BandungKita.id, GARUT – Di Garut ada sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) diduga mengubah lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bentuk burung garuda yang merupakan.
Mereka menamakan diri sebagai Kandang Wesi Tunggul Rahayu. Tak hanya itu, ormas tersebut juga diketahui mencetak sendiri uang sendiri bagi anggotanya.
Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut, Wahyudidjaya mengungkapkan, sebelumnya paguyuban ini telah terdeteksi di beberapa kabupaten misalnya Kabupaten Bandung, Majalengka, dan Tasikmalaya.
Namun tetap pusat paguyuban ini ada di Garut. Di Majalengka, tak lagi ada kegiatan karena paguyuban telah ditutup. Terkait para pengikut paguyuban ini, saat ini petugas sedang melakukan pendataan.
BACA JUGA :
Warga Sunda Wiwitan Pertahankan Tanah Adat Hingga Titik Darah Penghabisan
Rayakan Pabaru Sunda 1954 Saka di Lahan Eks-Palaguna, Sunda Kiwari Ajak Lestarikan Cagar Budaya
“Dari dokumen yang kita dapatkan, pengikutnya ada di empat kecamatan di Garut, kemudian di Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya dan sebaran paling banyak di Majalengka. Sampai saat ini kami masih inventarisir pengikutnya,” paparnya.
Dalam dokumen yang diterima oleh Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut, tertulis nama Mr Prof Dr Ir H Cakraningrat SH (Wijaya Nata Kusuma Nagara) yang disebut sebagai pembina, pengendali, penasihat dan penanggung jawab Paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu.
Terlihat pada berkas mereka, Ormas ini telah merubah lambang garuda dan buat mata uang sendiri. Lambang garuda dimodifikasi jadi menghadap ke depan. Di bagian kepala juga ditambahi dengan mahkota.
Di bawah tulisan semboyan Bhinneka Tunggal Ika pun ditambah dengan “Soenata Logawa”. Untuk digunakan antaranggota, mereka ternyata juga mengedarkan uang untuk kalangan sendiri. Uang terdiri dari pecahan 1.000, 5.000, 10.000, hingga 20.000.
“Gambar pahlawannya pakai foto ketua Paguyuban Tunggal Rahayu, tapi jika diperhatikan desainnya, ini potret Soekarno sebenarnya, tapi mukanya diedit pakai photoshop jadi foto yang bersangkutan,” jelasnya.
Lanjut Wahyudidjaya mengemukakan, mereka mengiming-imingi anggota dengan sesuatu seperti kekayaan dan kejayaan. Ormas ini mirip dengan Sunda Empire.
“Jika diperhatikan motivasinya mirip dengan Sunda Empire, menjanjikan sesuatu kepada anggota, termasuk ketuanya berjanji melunasi hutang anggotanya yang punya utang,” terang dia seperti dikutip dari Kompas.
Diketahui, ormas itu sempat ingin mendaftarkan diri ke kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Garut.
Setelah dilakukan pengecekan berkas, Wahyudidjaya mengatakan barulah ditemukan bahwa mereka menggunakan lambang burung garuda yang telah diubah.
“Persoalannya itu mengenai gambar garuda. Karena sudah diatur dalam UU nomor 23 tahun 2009 tentang lambang negara dan ini sebagai lambang negara,” jelas Wahyu di kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut, Selasa (08/09/2020).
Persyaratan pendaftaran mereka pun dinilai tidak lengkap. “Jangankan surat keterangan terdaftar dari Kemendagri atau mungkin akta hukum dari KemenkumHAM, akta notaris saja tidak punya,” katanya.
Ada keinginan dari Kesbangpol untuk mengklarifikasi kepada organisasi tersebut terkait penggunaan lambang garuda. Namun pihak yang mengajukan berkas tersebut tak lagi mendatangi kantor Kesbangpol.
Untuk membahas hal tersebut, pihaknya juga melakukan rapat khusus. “Hasil rapat sepakat bahwa hukum menjadi prioritas untuk menangani hal ini, saat ini berproses secara bertahap apakah ini ditemukan unsur pidananya atau tidak,” pungkasnya. (*)
Editor : Azmy Yanuar Muttaqien