BandungKita.id, SOREANG – unculnya klaster baru di dua pondok pesantren, membuat Kabupaten Bandung dinyatakan masuk zona merah penyebaran covid-19 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Selain itu, sebaran klaster keluarga dan industri, juga menjadi alasan peningkatan status wilayah yang dipimpin Bupati Bandung Dadang M. Naser tersebut.
“Ada dua pesantren yang kena, ditambah lingkungan industri, tempat pendidikan dan sebaran klaster keluarga. Klaster pesantren ini, menurut informasi awal yang saya terima, bermula dari orangtua yang menengok santri. Biasanya kan tidak masuk ke dalam, melainkan diterima di tempat tertentu,” ungkap Bupati Dadang Naser usai mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penanganan Covid 19 di Gedung Mohamad Toha Soreang, Rabu (18/11/2020).
Status zona merah, jelasnya, bukan berarti di seluruh wilayah Kabupaten Bandung, namun hanya di tempat-tempat tertentu. Ia mengambil contoh saat satu kecamatan dinyatakan zona merah, itu karena ada peningkatan kasus di desa tertentu. “Itu pun bukan seluruh desa, melainkan lingkungan di mana ada warganya yang terpapar,” jelas Dadang Naser.
Klaster keluarga di beberapa titik, tutur bupati, juga berasal dari tamu dari luar yang menghadiri acara keluarga di Kabupaten Bandung. Oleh karena itu, pada rapat koordinasi tersebut ia meminta untuk segera diambil langkah antisipasi terhadap para pengunjung yang datang. “50% kasus terpapar itu OTG (Orang Tanpa Gejala). Temuan peningkatan kasus covid-19 ini, terjadi setelah kita semakin gencar lakukan rapid dan swab test.
BACA JUGA :
Bupati Persilakan Industri di Kabupaten Bandung Tetap Jalan di Tengah Covid-19, Ini Alasannya
Setelah kasus pesantren muncul, terang Dadang, gugus tugas segera memberikan bantuan medis kepada pesantren tersebut. Sementara klaster lainnya, ditampung untuk diisolasi di RSUD Majalaya dan Balai Latihan Kerja (BLK) Baleendah. Ia mengimbau gugus tugas, untuk mencari tempat isolasi baru untuk mengantisipasi kasus susulan.
“Pesantren di kita sudah buka lebih dulu. Nah, untuk sekolah yang juga ingin melakukan pembelajaran tatap muka, tentu kami akan berikan izin jika mereka sudah siap dengan protokol kesehatannya, memberlakukan sistem belajar terbatas dengan dengan mengawali kehadiran peserta didik 10 sampai 20%. Utamakan siswa yang tidak bisa belajar virtual, karena terkendala perangkat HP atau sinyal di tempat tinggalnya kurang bagus,” urai Kang DN panggilan akrabnya.
Dalam situasi Adaptasi Kebiasaan Baru, lanjut Kang DN, aktivitas sekolah belum berjalan dan dilakukan pembelajaran jarak jauh. Namun ia menilai, daripada anak main ke tempat publik, seperti pasar, mal maupun tempat wisata, lebih baik sekolah mempersiapkan pembelajaran tatap muka.
“Kita akan lakukan rakor dengan Disdik (Dinas Pendidikan) dan pemerintah kecamatan. Nanti ada tes dulu, sekolah mana yang betul-betul siap protokol kesehatannya,” kata Kang DN.
Aparat kewilayahan, tambah Kang DN, diminta untuk lebih intensif dan meningkatkan kewaspadaan dini pencegahan covid-19. Meski demikian, upaya tersebut harus sepadan dengan berjalannya roda perekonomian.
“Pasar kaget maupun pasar tradisional, juga warga yang hajatan, harus diingatkan terus hal-hal yang menyangkut standar pencegahan covid-19. Tingkatkan sinergitas antara gugus tugas kabupaten, kecamatan dan desa,” pungkas Kang DN.
BACA JUGA :
Warga ingin bertanya terkait covid-19 di Kabupaten Bandung? Hubungi Call Center 082118219287
TP PKK Kabupaten Bandung Salurkan 2000 Paket Sayuran Bagi Warga Terdampak Covid-19
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bandung Grace Mediana Purnami berujar, para santri yang terpapar kasus di dua pesantren, hingga saat ini kondisinya berangsur membaik. Mereka direhabilitasi di lingkungan pesantren dengan dibantu relawan dan dipantau oleh petugas dari puskesmas.
“Hari ini adalah hari yang ke 12, laporan tadi malam dari kepala puskesmas, alhamdulillah tidak ada yang menunjukkan gejala memburuk. Kondisi adik-adik santri ini berangsur membaik, kita do’akan semoga cepat sembuh dan dapat beraktifitas kembali,” ujar Kadinkes.
Penetapan status dari pemprov, bersifat dinamis. Grace menyebut, ada 14 indikator dalam penentuan status sebaran covid-19. Salah satunya dilihat dari peningkatan kasus, baik terkonfirmasi maupun suspect. “Kita terus berupaya menekan, agar angka kasus terkonfirmasi ini tidak terus meningkat. Yaitu dengan mengimbau masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan,” ucap Grace.
Terkait rumah sakit rujukan, tambahnya, dipenuhi oleh kasus covid warna kuning dan merah. Di mana warna kuning merupakan kasus dengan gejala sedang, sedangkan merah adalah kasus yang perlu mendapat pemantauan intensif. “Sedangkan untuk kasus warna hijau di rumah sakit rujukan, masih ada beberapa,” tambah Grace. (*)
Editor : Azmy Yanuar Muttaqien
Sumber : Humas Pemkab Bandung