BandungKita.id, SINDANGKERTA – Kepala Desa Puncaksari Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Abdurosyid menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warganya. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan secara simbolis, di Kantor Desa Puncaksari, Rabu (23/12/2020).
Abdurosyid menyampaikan, hal ini dalam rangka mendukung program strategis nasional khususnya kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di mana pada 2025, Presiden RI Joko Widodo menargetkan semua bidang tanah di seluruh Indonesia harus sudah bersertifikat.
Ia menambahkan, dengan adanya sertifikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas. Lebih dari itu, sertifikat juga bernilai guna sebagai modal masyarakat untuk membuka usaha, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA :
Konflik Tanah Blok Lapang Persil 57 Cikole Lembang: DPRD KBB Dorong Kedua Pihak Tempuh Jalur Hukum
“Saya berpesan kepada masyarakat agar menggunakan sertifikat ini dengan bijak dan sesuai peruntukkannya,” kata Abdurosyid kepada BandungKita.id, Rabu (23/12/2020).
Lanjut Rosid menyebut target program untuk tahun ini ada 1200 sertifikat. Namun baru 248 sertifikat yang dibagikan untuk tahap pertama. Sisanya diharapkan pada tahun 2021 sudah terselesaikan keseluruhan.
Adapun program PTSL ini menurut Rosid merupakan program dari pemerintah pusat untuk menertibkan kepemilikan status tanah. Melalui program PTSL pemerintah juga menargetkan pada 2025 semua tanah bersertifikat.
Ia berharap suksesnya program PTSL ini bisa menandakan program presiden telah diimplementasikan dengan baik dan semoga desa-desa lain di Sindangkerta tahun depan, juga mendapatkan alokasi PTSL. Diungkapkannya berbagai manfaat yang diperoleh usai penyertifikatan tanah.
“Sertifikat dapat digunakan untuk agunan pinjaman di bank, tentunya pinjaman yang diajukan untuk kegiatan produktif bukan konsumtif,” tandasnya.
Sementara itu, Yati (55) salah seorang warga penerima sertifikat mengaku sangat terbantu dengan program PTSL ini. “Saya sangat senang, karena memang warga sini jarang yang punya sertifikat tanah. Apalagi program ini gratis,” tuturnya. (Azmy Yanuar Muttaqien/BandungKita.id)
Editor : Azmy Yanuar Muttaqien