Berantas Peredaran Miras, Warga Banjaran Geruduk Sejumlah Toko⁣⁣

BandungKita.id, BANJARAN – Sejumlah Ketua RW, Kepala Dusun, tokoh masyarakat, Agama dan Pemuda di Desa Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung kembali turun ke jalan memasang spanduk Anti Miras untuk kedua kalinya, Minggu, (17/1).⁣⁣
⁣⁣
Aksi ini merupakan gerakan lanjutan dari aksi serupa yang dilakukan pada hari Minggu (10/1) lalu. Bedanya, aksi kali ini lebih terorganisir dengan jumlah spanduk dan titik yang dipasangi spanduk lebih banyak lagi.⁣⁣

Ketika spanduk dipasangkan di dekat toko miras Berry di RT.01 – RW.06, toko yang sudah tahunan menjual miras itu tutup. Bahkan saat petugas dari Polsek Banjaran akan melakukan razia, Sabtu (16/1) malam pun, toko tersebut juga terlihat tidak beroperasi.⁣⁣ Hal ini disampaikan tokoh masyarakat yang juga Ketua RW.05 Desa Banjaran Wetan, Hendra Hidayat.

BACA JUGA :

Viral! Kucing Dicekoki Miras, Pecinta Hewan Akan Ambil Langkah Hukum

Usai Kirim Miras ke Asrama Papua, Kapolsek Sukajadi Dicopot dari Jabatannya

Cegah Bahaya Miras, Pemkab dan Polres Bandung Musnahkan 38.500 Botol Miras di Soreang

“Alhamdulillah berkat gerakan warga ini, para penjual miras yang bahkan satu diantaranya sudah puluhan tahun berjualan, kini kalau dari depan sudah terlihat menutup tokonya. Kita adu semangat, kuat mana, kuat semangat warga yang ingin menutup atau penjual yang kembali ingin menjual mirasnya,” tegasnya.

Gerakan ini juga dihadiri langsung Kepala Desa Apep Cahya Sariman, Bhabinkamtibmas Desa Banjaran Wetan Bripka Sobari dan Kepala Desa Banjaran Kota Dadang Hemayana.⁣⁣

“Saya sangat mendukung dan berharap semangat ini tidak padam, sehingga wilayah kita benar-benar bebas dari miras,” tutur Kades dikutip dari Jabar Ekspress.
⁣⁣
Semangat warga melakukan pemasangan spanduk direspon positif oleh warga yang kebetulan melintas. Tidak jarang mereka berhenti sejenak dan ikut membantu memasang spanduk.⁣⁣

Courtsey : Jurnal Soreang

Pasca pemasangan spanduk yang pertama, Minggu (11/1), respon aparat berwenang yang begitu cepat, membuat penjualan miras di Desa Banjaran tidak sevulgar biasanya. Meski begitu, tidak dipungkiri aksi jual beli minuman haram itu masih terjadi meski terselubung dan tidak sebebas biasanya.⁣⁣
⁣⁣
Tokoh masyarakat lainnya, Dadan Permana, bahkan dia secara tegas meminta pihak aparat berwenang tidak hanya melakukan razia saja, tetapi memproses kasus penjualan miras ini hingga ke pengadilan.⁣
⁣⁣
”Kami mendorong dan berharap, gerakan warga ini tidak direspon aparat hanya dengan razia saja, tapi hingga proses hukum ke pengadilan, agar kasusnya tuntas, masyarakat tenang dan mendapatkan kepastian,” tandasnya.⁣⁣ (*).⁣⁣
⁣⁣
Editor : Azmy Yanuar Muttaqien