Kembalikan Fungsi Sungai Citarum, Pemkab Bandung dan Kodam III Siliwangi Tanam Pohon dan Tabur 3 Ton Bibit Ikan

BandungKita.id, BALEENDAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bersama Kodam III Siliwangi terus berupaya mengembalikan fungsi Sungai Citarum. Salah satunya dengan melakukan penanaman pohon dan penaburan bibit ikan di Sektor 7 Citarum Harum, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Sabtu (23/1/2021).

“Kegiatan pembibitan ikan 3 Ton dan penanaman pohon ini merupakan salah satu cara agar Sungai Citarum kembali bersih. Dengan begitu, masyarakat dapat memanfaatkan serta menikmati kembali fungsi dari sungai ini,” ungkap Wakil Bupati (Wabup) Bandung Gun Gun Gunawan di sela sela kegiatan tersebut.

Wabup menuturkan, hingga saat ini pihaknya terus mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam berbagai program lingkungan, khususnya Program Citarum Harum. Ia berpendapat, kesadaran masyarakat merupakan kunci keberhasilan dari program nasional tersebut.

BACA JUGA :

Citarum Jadi Lembur Tohaga Lodaya, Punya Mobil dan Fasilitas Karantina Sendiri

Kang DS Usulkan Ada Backhoe di Setiap Sektor Citarum Harum⁣

Revitalisasi DAS Citarum Dikebut, Pj Sekda Kabupaten Bandung Ajak Pemda Berkolaborasi

“Pemkab Bandung akan terus memberikan dukungan kepada jajaran TNI Polri dalam mensukseskan program ini. Seperti kita ketahui bersama, Sungai Citarum bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, TNI dan Polri saja, namun masyarakat juga ikut andil di dalamnya,” jelas wabup.

Pada kesempatan tersebut, Gun Gun juga mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung untuk menjaga lingkungan, misalnya dengan tidak membuang sampah ke sungai.

“Kepada seluruh masyarakat, mari kita sama sama menjaga alam ini. Karena mencintai dan menjaga lingkungan sendiri merupakan kewajiban sebagai seorang muslim,” ajaknya.

Hal senada diungkapkan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto. Menurutnya, Sungai Citarum merupakan urat nadi masyarakat Jawa Barat (Jabar). Oleh karena itu, perlu adanya sinergitas untuk mengembalikan kondisi Sungai Citarum.

Courtsey : Kang Gun Gun Gunawan

“Beberapa tahun lalu kita tercengang dengan adanya pemberitaan tentang Citarum yang menjadi sungai terkotor di dunia. Oleh sebab itu, pemerintah dalam hal ini presiden mengeluarkan PP Nomor 15 tahun 2018, yang isinya untuk mengembalikan Sungai Citarum seperti dahulu kala,” jelasnya.

Tak lupa, ia juga mengimbau seluruh jajarannya untuk terus melakukan infeksi terhadap pabrik pabrik yang berada di sekitar daerah aliran sungai (DAS) Citarum. Pasalnya, masih banyak pabrik yang membuang limbah, baik ke Sungai Citarum maupun ke anak sungai.

“Sesuai dengan peraturan pemerintah, pabrik yang mempunyai limbah harus mempunyai IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang baik. Saya mengimbau, seluruh dansektor Satgas Citarum Harum untuk terus mengontrol pabrik-pabrik tersebut agar tidak membuang limbahnya sembarangan,” pungkas Nugroho. (*).

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber : Humas Pemkab Bandung