Pemkot Bandung Dorong 91 Kelurahan di Kota Bandung Dapat Sertifikat Tanah

BandungKita.id, BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mendorong agar sebanyak 91 kelurahan di Kota Bandung mendapatkan sertifikasi tanah yang baik, benar, dan lengkap pada tahun 2021 ini. Untuk itu, Yana memina agar proses pendaftaran tanah disosialisasikan kepada masyarakat.

“Kita dorong untuk memiliki data tanah yang baik dan lengkap. Tentunya ini dibutuhkan pendataan, pemetaan, serta pendaftaran tanah,” kata Yana usai menghadiri secara virtual Kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Wilayah Kota Bandung Tahun 2021, Rabu 27 Januari 2021.

Oleh karenanya, Yana berharap, ada kerja sama, kolaborasi, serta semangat yang sama dari kelurahan untuk membantu Tim Adjudikasi dan Satgas PTSL.

BACA JUGA :

Kades Puncaksari Sindangkerta Serahkan Sertifikat Program PTSL Kepada Warga

Gubernur Jabar Serahkan Sertifikat Aset Milik Pemkot Cimahi, Begini Kata Ngatiyana

Mantan Kades Cikalong Diduga Menjual Tanah Desa, Polisi Lakukan Penyidikan

“Sehingga temen-temen dari BPN memiliki data yang lengkap dan baik. Harapan kita semua ke depan. Tahun kemarin ada 9 kelurahan, mudah-mudahan tahun ini ada 91 kelurahan yang memiliki data yang lengkap,” katanya.

Melalui penyuluhan PTSL, diharapkan masyarakat dapat melaksanakan pendaftaran tanah untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum atas hak-haknya.

Ke depan, Yana bakal berkunjung ke beberapa kelurahan untuk memberi spirit dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menyelesaikan bidang tanah di Kota Bandung agar terdata seacara baik dan benar.

“Bahwa orang yang memiliki hak harus diberikan hak yang baik,” imbuhnya. (*).

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber : Humas Pemkot Bandung