BandungKita.id, BANDUNG – Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung mengundang para relawan pemikul jenazah di TPU Cikadut, Jumat, 29 Januari 2021. Undangan ini untuk menyosialisasikan perekrutan para relawan menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL).
Kepala Distaru Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan, pertemuan ini sekaligus ditindaklanjuti dengan penandatanganan lamaran sebagai administrasi tahap awal.
“Distaru mengimplementasikan kebijakan pak Wali Kota Bandung sesuai hasil rapat kemarin bahwa aspirasi warga di sekitar Cikadut ingin direkrut menjadi PHL. Sudah ada arahan pak Sekda berkaitan dengan teknis administrasi penganggaran,” ucap Bambang usai menemui calon PHL pemikul TPU Cikadut di Kantor Distaru, Jumat, 29 Januari 2021.
Sosialisasi berlangsung bergiliran, mengingat kapasitas ruangan yang harus memerhatikan protokol kesehatan. Setiap 10 orang dari 35 orang mengikutinya secara bergiliran dan dilanjutkan dengan penandatanganan surat lamaran.
Dalam kesempatan tersebut, Bambang mengapresiasi para relawan pemikul yang selama pandemi Covid-19 ikut berperan meringankan proses pemakaman. Tepatnya dari ambulans hingga ke liang lahat.
BACA JUGA :
Jenazah Pramugari Sriwijaya Air Tiba di Parongpong KBB dan Dimakamkan di Cimindi
Cara Urus Jenazah Covid-19, Tito Karnavian: Lebih Baik Dibakar Saja!
Kisah Supriyadi, Bopong Jenazah Keponakannya Usai Ditolak Pakai Ambulans Puskesmas Cikokol
“Terima kasih dari pak Wali Kota Bandung atas nama Pemerintah Kota yang telah membantu pemikulan selama pandemi Covid-19. Kemudian ini ditindaklanjuti merekrut mereka sesuai proses administrasi,” jelasnya.
Dengan mulainya proses administrasi perekrutan ini, Bambang menyatakan harapan para pemikul untuk menjadi PHL ini sudah dipastikan terakomodir. Sehingga para pemikul pun kini berada di bawah naungan Distaru.
“Tadi sudah membuat komitmen, sebagai bagian dari Distaru wajib mentaati aturan, menerapkan protokol kesehatan dan ikut serta mensosialisasikan 3M, terutama pada saat prosesi pemakaman,” ujarnya.
Bambang mengungkapkan, para pemikul ini akan diikat kontrak untuk jangka waktu satu tahun ke depan. Kemungkinan untuk berlanjut ataupun tidak apabila pandemi Covid-19 telah usai, akan disesuaikan dengan hasil evaluasi kinerja dari masing-masing PHL.
“Mereka akan direkrut sebagai PHL selama tahun 2021. Adapun kalau ada keinginan nanti kita akan lihat prestasi dan kinenerja dalam proses pemakaman, seperti PHL-PHL yang lain juga. Termasuk imbaan honorarium per bulan sama seperti PHL yang lain,” paparnya.
Untuk teknis pengaturan kapan para petugas ini memulai, Bambang menyerahkan sepenuhnya kepada para calon anggota PHL agar menyesuaikan. Termasuk pengaturan jadwal piket diserahkan kepada para pemikul dan berkoordinasi dengan petugas UPT di TPU Cikadut
“Sahnya nanti setelah tanda tangan kontrak. Tapi tadi disampaikan silahkan mereka mengatur, mau sekarang pun silahkan. Tapi secara yuridis formal mereka mulai direkrut setelah tandatangan kontrak,” ulasnya.
“Kita minta mereka menjaga kesehatan. Makanya silahkan diatur bergiliran dengan jadwal piket. Karena pemikul jenazah Covid-19 juga memiliki risiko cukup besar. Saya imbau jangan sampai diporsir satu orang berjaga hingga 24 jam,” tambahnya.
Dengan perekrutan PHL khusus pemikul jenazah ini, maka Bambang menegaskan seluruh proses pemakaman jenazah yang terdampak Covid-19 di Kota Bandung gratis. Bahkan kini pelayanannya dipastikan lebih cepat.
“Untuk warga yang anggota keluarganya ditimpa Covid-19, kalau itu (pemikul) diakomodir maka pelayanan bisa lebih cepat dan aspek kesehatan terjaga. Nanti dibagi sif. Saya tegaskan pemakaman di TPU Cikadut khusus Covid-19 gratis,” katanya.
Sementara itu, para relawan pemikul menghaturkan terima kasih kepada Pemkot Bandung. Harapan untuk menjadi bagian dari PHL di TPU Cikadut di bawah naungan Distaru akhirnya terkabul
“Alhamdulillah kita sudah direspon sama pemerintahan untuk langkah selanjutnya semoga kita lebih baik lagi,” ucap Fajar ‘Apak’, Koordinator relawan pemikul saat ditemui di sela-sela penandatanganan lamaran PHL di Kantor Distaru Kota Bandung, Jumat, 29 Januari 2021.
Fajar mewakili para pemikul mengaku kini bisa bernafas lega. Bahkan mereka merasa sangat bersyukur bisa menyandang status resmi sebagai pemikul jenazah di TPU Cikadut.
Status ini, kata Fajar, menjadi identitas penguat para pemikul jenazah di TPU Cikadut. Sekaligus menghalau anggapan miring terhadap keberadaan pemikul.
“Pada intinya alhamdulillah kita sudah dilegalkan. Mudah-mudahan tidak ada lagi opini tuduhan tidak jelas. Sekarang kita sudah menjadi pekerja resmi. Mudah-mudahan ke depannya teman-teman selalu diberikan kesehatan dalam menjalankan tugasnya,” bebernya.
Fajar mengungkapkan, para relawan ini awalnya masih kurang memahami maksud dari Wali Kota Bandung, Oded M. Danial bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang hendak mengakomodir pemikul jenazah di TPU Cikadut. Namun, hal itu sudah terjawab saat mengikuti sosialisasi bersama Distaru.
“Teman-teman yang lain awalnya sempat bingung, kita dipekerjakan sebagai apa nantinya. Barusan ada jawaban dari Pak Bambang (Kadistaru Kota Bandung) kita ditugaskan di masa pandemi ini hanya memikul saja jenazah yang akan dimakamkan di TPU Cikadut,” ungkapnya.
Dengan adanya harapan baru ini, Fajar memastikan, pemikulan jenazah di TPU Cikadut berjalan seperti biasa. Hanya saja, kini dengan suasana baru, para pemikul resmi bekerja sebagai PHL di bawah naungan Distaru.
“Insyaallah kita akan berjalan lagi membantu para ahli waris yang membutuhkan jasa kita di sana. Nanti pengaturan jadwal juga sekarang kita beristirahat di sif istilahnya,” katanya. (*).
Editor : Azmy Yanuar Muttaqien
Sumber : Humas Pemkot Bandung