Duh! Cita Citata Diduga Terima Uang Hasil Korupsi Bansos, Begini Klarifikasinya

BandungKita.id, CIMAHI – Nama Cita Citata disebut-sebut ikut terseret dalam sidang kasus korupsi bansos sembako Covid-19. Dalam kasus tersebut, Salah satu pejabat Kemensos yang menjadi tersangka adalah Matheus Joko Santoso.

Matheus membeberkan rincian penggunaan Rp14,7 miliar uang yang berasal dari “fee” perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19. Dari 25 kegiatan yang dibiayai duit haram itu, pembayaran honor manggung Cita Citata di Labuan Bajo termasuk di dalamnya.

Menanggapi hal tersebut, Cita Citata pun meluruskan asumsi publik yang menyebut dirinya menikmati duit hasil korupsi. Dia menegaskan, sebagai penyanyi tidak tahu sumber uang yang diterimanya sebagai honor menyanyi.

BACA JUGA :

Mensos Juliari P Batubara Tersangka Korupsi Bansos Covid-19 Senilai Rp 17 Miliar, Ketua KPK Ancam Hukuman Mati

Mensos Juliari Batubara dan Menkop UKM Teten Masduki Tinjau Penerima Prokus di KBB

Pelantun ‘Sakitnya Tuh Disini’ itu memberikan klarifikasi. Ia mengaku tidak diundang langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos) namun oleh Event Organizer (EO) yang diminta pemilik hajat.

“Si yang punya uang memilih EO (Event Organizer) untuk mengatur semua acaranya. Kedua, si EO mencari beberapa pengisi acara dari mulai (MC, band, sampai penyanyi),” tutur Cita Citata lewat akun Instagram pribadinya.

Setelah itu, lanjut Cita Citata, pihak EO menghubungi manajer artis untuk membicarakan harga. Bila sudah sepakat, manajemen artis membuat kontrak kerja.

Courtsey : KOMPAS

“Di situ akan tertera nama EO yang memanggil dan management artis dan memang di kontrak kerja juga tidak akan menanyakan dari mana si uang itu berasal,” ujarnya mengutip Kompas.

Kemudian, manajemen artis mengecek jadwal keberangkatan, hotel, dan kebutuhan artis lainnya. Baru setelah itu, si artis menerima informasi terkait acara secara detail.

“Kesimpulannya untuk menuju ke artisnya aja banyak layer atau step by stepnya. Jadi si artis nggak akan tau uang dari mana si yang punya uang ini,” kata Cita Citata.(*)

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien