Breaking News: Pilkades Kabupaten Bandung Resmi Diundur, Catat Ini Tanggalnya

BandungKita.id, Bandung – Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna menegaskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021 diundur hingga Rabu, 28 Juli 2021. Sebelumnya Pilkades akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Juli 2021.

“Pilkades di Kabupaten Bandung ditunda selama dua minggu, dan akan dilaksanakan pada 28 Juli 2021,” ujarnya saat dihubungi, BandungKita.id, Jumat 2 Juli 2021

Alasan pengunduran jadwal Pilkades, sambungnya menunggu sampai selesainya penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang berlangsung sejak 3-20 Juli 2021.

“Dasar instruksinya dari pusat karena ada PPKM Darurat Jawa Bali. Ditindaklanjuti dengan rapar Forkopimda yang diikuti Kapolres, Dandim, dan anggota dewan,” katanya.

Dadang mempertegas pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran terkait pengunduran jadwal Pilkades. Menurutnya, jika tetap dilaksanakan sesuai jadwal sebelumnya dikhawatirkan akan memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19.

Baca Juga:

PPKM Darurat di Jabar, Polda Perketat Mobilitas Warga

IKA Muda Unpad Minta Pemerintah Genjot Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19

Emil : 27 Kota/Kabupaten di Jabar Akan Berlakukan PPKM Darurat

“Kalau dilaksakan berisiko juga, apalagi pusat sudah menerapkan PPKM Darurat. Takutnya ini akan menimbulkan kerumunan,” katanya.

Dia menambahkan, waktu dua pekan tersebut akan digunakan untuk dilaksanakan vaksinasi kepada panitia Pilkades sebagai upaya menakan sebaran Covid-19 yang belakangan ini meningkat.

“Meski ini akan mengubah jadwal dan tahapan Pilkades, setidaknya tidak akan mengeluarkan uang lagi. Panitia tinggal mengganti tanggal saja dari 14 Juli 2021 jadi 28 Juli 2021,” ucapnya.

Diketahui, Pilkades di Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di 49 desa. Pada pelaksanaan ini, Pemkab Bandung mengalokasikan dana hingga Rp9,5 miliar. (M Zezen Zainal M/BandungKita.id) ***

Editor : M Zezen Zainal M