BandungKita.id, Bandung – Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan ada sebanyak empat instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit yang ditutup sementara waktu. Disinyalir, lonjakan pasien Covid-19 menjadi salah satu penyebabnya.
Keempat rumah sakit tersebut yakni, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujung Berung, Rumah Sakit Edelweis, Rumah Sakit Muhammadiyah, dan Rumah Sakit Paru Dr. Rotinsulu.
“Karena ledakan orang bersamaan datang ke IGD, sedangkan fasilitas kesehatannya segitu saja, ditambah tenaga kesehatannya berkurang,” katanya, Senin 5 Juli 2021.
Dia mengatakan, selain itu penyebab lainnya karena banyak nakes yang terpapar Covid-19 sehingga pelayanan di rumah sakit tidak maksimal. Oleh karena itu, bagi pasien Covid-19 yang bergejala ringan diimbau untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.
“Jangan langsung ke faskes, jadi itu yang membuat overload. Nakes banyak yang terpapar, karena nakesnya banyak yang terpapar jadi kapasitasnya berkurang,” ucapnya.
BACA JUGA:
Warga Jabar yang Isoman Dapat Layanan Gratis Konsultasi ke Dokter Via Pikobar
Dukung PPKM Darurat, Apindo Jabar Minta Pemerintah Berikan Stimulus Kepada Pengusaha
Breaking News: Pilkades Kabupaten Bandung Resmi Diundur, Catat Ini Tanggalnya
Meski demikian, sambung Yana Pemkot Bandung terus mendorong keempat rumah sakit tersebut untuk tidak menutup pelayanan kepada masyarakat, terlebih yang terpapar Covid-19.
“Kita terus dorong pelayanannya jangan ditutup walaupun mungkin dikurangi. Termasuk di Puskesmas, kita minta klinik-klinik, kita kurangi lagi, tapi untuk pelayanan Covid-19 kita terus tingkatkan,” katanya.
Dia mengingatkan warga Kota Bandung untuk mengurangi mobilitas di luar rumah, termasuk bersepeda. Karena saat ini pemerintah sedang menerapkan PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang. Kebijakan ini sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak semakin melonjak.
“Karena sekali lagi penyebaran Covid-19 itu terjadi karena mobilitas, transmisi antar manusia. Kalau sekarang mobilitas berkurang, dengan inkubasi 14 hari maka sampai tanggal 20 Juli harusnya rontok,” pungkasnya. (Faqih Rohman Syafei/BandungKita.id)***