BandungKita.id, Bandung – Paguyuban pedagang kaki lima di Cikapundung Barat, Kota Bandung memprotes kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang diberlakukan sejak 3-20 Juli 2021.
Para pedagang mengibarkan bendera putih dan memasang sejumlah spanduk bertuliskan kekecewaan. Menurut para pedagang, kebijakan PPKM darurat ini menyengsarakan rakyat tanpa ada solusi yang jelas.
“Aspirasi kami dari PKL untuk menyuarakan permohonan kepada pemerintah pusat, Wali Kota Bandung, dan gubernur,” ujar Nandang Mulyana (43) selaku koordinator PKL Cikapundung Barat, Senin 19 Juli 2021.
Nandang menyebutkan, sejak diberlakukannya PPKM darurat pada awal bulan Juli, sekitar 104 PKL di Cikapundung Barat terpaksa menutup usahanya. Hingga saat ini belum ada solusi nyata yang diberikan oleh pemerintah atas konsekuensi dari penutupan tersebut.
“Mudah-mudahan (protes ini), pemerintah melirik ke bawah dengan kebijakan yang mereka buat. Kami disini yang menjadi korban,” katanya.
Baca Juga:
Dinilai Sengsarakan Rakyat, Pedagang Pasar Baru Bandung Tolak PPKM Darurat Diperpanjang
Tak Kunjung Pulang, Warga Gununghalu Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun Pinus
Waspada! Ini Sejumlah Titik yang Rawan Terbakar di KBB Saat Kemarau Panjang
Dia mengaku, terpaksa menjual beberapa perabotan yang ada di rumah untuk memenuhi biaya makan hingga pendidikan anaknya. Padahal, sebelumnya dalam sehari bisa mengantongi keuntungan Rp200-250 ribu dari hasil berjualan gorengan.
“Sekarang tidak ada penghasilan, bingung jualan gimana. Yang ada juga di jual barang di rumah TV sama kulkas untuk sekolah yang harus tetap bayar,” ungkap Nandang.
Nandang meminta pemerintah untuk tidak gegabah dalam mengeluarkan kebijakan, jangan sampai rakyat kecil yang menjadi korbannya.
“Kami minta solusi buat pemerintah jangan sampai seperti ini. Kami pedagang Cikapundung total mati tidak ada pergerakan ekonomi,” pungkasnya. (Faqih Rohman Syafei/BandungKita.id) ***
Editor: Agus SN