Densus 88 Geledah Sebuah Ruko di Gading Tutuka Kabupaten Bandung

BandungKita.id, Bandung – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror melakukan penggeledahan sebuah ruko di Jalam Gading Tutuka, Kabupaten Bandung pada Minggu 15 Agustus 2021.

Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan. Ia mengatakan, kantor tersebut digeledah diduga ada hubungannya dengan jaringan teroris.

“Betul ada penggeledahan yang dilakukan Densus di sebuah ruko milik Syam Organizer,” ujarnya saat dihubungi BandungKita.id, Senin 16 Agustus 2021.

Hendra mengatakan, pada penggeledahan tersebut pihaknya hanya membatu pengamanan di sekitar lokasi. Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan, ia mengaku tidak mengetahuinya secara detail.

“Saya tidak tahu, yang punya wewenang soal barang bukti itu Densus. Teknisnya saya kurang tahu,” katanya.

Ia menerangkan, tidak ada penangkapan dalam penggeledahan tersebut. Namun ada satu orang yang diduga teroris, ikut bersama Densus ke dalam lokasi kantor untuk identifikasi sejumlah barang bukti.

“Itu bukan penangkapan ya, cuma penggeledahan saja. Kalau waktu penggeledahan dari pagi sekitar pukul 09.00 sampai 12.00 WIB,” ucap Hendra.

BACA JUGA:

Begini Hari Pertama Ganjil-genap di Kota Bandung

Satu Unit Mobil Klasik VW Combi Terbakar, Petugas Sebut Karena Selang Bensin Bocor

Ganjil-genap di Kota Bandung Diberlakukan di Jalan Asia Afrika dan Ir. H. Juanda

Hendra menambahkan, pasca digeledah lokasi ruko tersebut telah dipasangi oleh police line atau garis polisi guna mencegah pihak lain masuk ke dalam.

“Hari ini cuma di police line saja, karena barang yang dibutuhkan sudah diamankan oleh Densus,” pungkasnya. (Faqih Rohman Syafei/BandungKita.id).***

Editor: Faqih Rohman Syafei