BandungKita.id, Bandung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mengamankan delapan orang pekerja seks komersial (PSK) yang kerap mangkal di Stasiun Hall, Selasa 24 Agustus 2021 malam.
“Kami mengamankan delapan orang PSK,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian saat dihubungi BandungKita.id, Rabu 25 Agustus 2021.
Rasdian menjelaskan, penertiban delapan PSK tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan patroli serta razia personel ke lokasi tersebut.
“Ini kan bagian dari tugas Satpol PP untuk melakukan penertiban. Kebetulan ada petugas yang sedang patroli lalu ditindaklanjuti,” katanya.
BACA JUGA:
Waduh! Pipa PDAM Tirtawening Bocor, Suplai Air Kota Bandung Bakal Terganggu
Catat! Berikut Aturan, Jadwal dan Lokasi Penerapan Ganjil Genap di Kota Cimahi
Vaksinasi Pertama Bagi Pelajar di KBB, Emil: Berjalan Baik Sesuai Prokes
Ia mengatakan, setelah dilakukan pendataan kedelapan orang tersebut rerata berdomisili di wilayah Bandung dan sekitarnya. Selanjutnya, mereka diberikan teguran tertulis dan dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
“Sudah dipulangkan saat ini. Namun jika kembali terjaring razia nanti bisa dijerat dengan tindak pidana ringan, tapi ini dilakukan secara bertahap,” ucap Rasdian.
Rasdian menambahkan, kedelapan PSK tersebut memang sering mangkal di lokasi tersebut. Mereka beralasan, terpaksa kembali beroperasi lantaran terhimpit ekonomi.
“Sempat menghilang beberapa waktu lalu, tapi ada lagi. Alasannya karena untuk mencari nafkah karena susah makan,” pungkasnya. (Faqih Rohman Syafei/BandungKita.id) ***
Editor: Faqih Rohman Syafei