Mulai Hari Ini, Ganjil Genap Diberlakukan di Kawasan Padalarang

KBB, Terbaru502 Views

BandungKita.id, KBB – Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan, sistem ganjil genap mulai diberlakukan di Kabupaten Bandung Barat mulai hari ini, Jumat (3/9/2021). Sistem ganjil genap ini dilakukan hingga tiga hari ke depan.

Pada pelaksanaannya, ganjil genap ini diberlakukan mulai pukul 16.00 WIB di pertigaan Kota Baru Parahyangan hingga Simpang Padalarang. Adapun kendaraan yang diberbolehkan melintas disesuaikan dengan tanggal dan nomor plat kendaraan bermotor.

Nantinya, lanjut dia, aparat gabungan dari Dishub, Satpol PP, dan Polwan akan terjun langsung membawa alat peraga pamflet dan spanduk supaya pengguna jalan mengetahui tentang ganjil genap.

“Betul setelah mendapat izin dari Plt Bupati Bandung Barat, kita akan coba sosialiasi dulu selama tiga hari ini. Tiap hari akan kita evaluasi hasilnya,” ujarnya, Jumat (3/9/2021).

Sudirianto menjelaskan, penerapan ganjil genap tersebut dilaksanakan dalam rangka menekan angka mobilitas warga selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

BACA JUGA:

PTM di KBB Rencana Digelar Pekan Ketiga September 2021, Disdik: Kami Tengah Matangkan Teknisnya

PPKM Diperpanjang Hingga 6 September 2021, Pemerintah Sebut Penanganan Covid-19 Semakin Membaik

Oded Klaim PPKM Level 3 di Kota Bandung Mampu Tekan Kasus Covid-19

Dengan adanya kebijakan tersebut, pihaknya berharap status zona kerawanan Covid-19 di Bandung Barat bisa turun hingga level 2 atau minimal bertahan di level 3.

“Ini merupakan upaya kita untuk menekan mobilitas warga agar mengurangi risiko penyebaran Covid-19. Kita harap zona kerawanan tidak naik lagi,” ucapnya.

Ia menambahkan, jika uji coba ganjil genap di kawasan Padalarang berhasil, maka penerapannya akan dilakukan setiap akhir pekan saja, yaitu Jumat-Minggu. Hal ini dilakukan untuk menghalau para pengendara dari luar daerah.

“Ya seperti kita tahu pekan kemarin Lembang padat. Mudah-mudahan dengan ganjil genap ini pengendara bisa terkendali,” pungkasnya. (Agus SN/BandungKita.id) ***

Editor: Faqih Rohman Syafei