Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Selasa 7 September 2021

BandungKita.id, Bandung – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bandung diperpanjang hingga 13 September 2021. Namun, Polrestabes Bandung tetap membuka layanan SIM Keliling.

Bagi warga Kota Bandung yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) hari ini, Selasa 7 September 2021, bisa melakukan perpanjangan di lokasi berikut:

  1. ITC Kebon Kalapa
  2. BTC Fashion Mall

Pelayanan akan dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB dengan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

BACA JUGA:

330 Sekolah di Kota Bandung Dinyatakan Siap Gelar PTM Terbatas

PTM di KBB Rencana Digelar Pekan Ketiga September 2021, Disdik: Kami Tengah Matangkan Teknisnya

Jadi Syarat PTM, Pemkot Bandung Kebut Vaksinasi Untuk Remaja

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  • Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  • Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
  • Bukti Cek Kesehatan.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polrestabes Bandung semoga bermanfaat. (Faqih Rohman Syafei/BandungKita.id) ***

Editor: Faqih Rohman Syafei