BandungKita.id, Bandung – Sejumlah tempat wisata di Kota Bandung diperbolehkan dibuka kembali menyusul adanya kelonggaran atau relaksasi yang diberikan Pemerintah Kota Bandung pada masa PPKM Level 3 ini. Salah satunya yakni, Kebun Binatang Bandung.
Menanggapi hal tersebut, Humas Kebun Binatang Bandung, Sulhan Syafi’i menyambut baik dibukanya Kebun Binatang Bandung oleh Pemerintah Kota Bandung.
“Alhamdulillah, kami menyambut baik boleh dibuka kebun binatang,” ujarnya kepada awak media, Kamis (9/9/2021).
Menjelang dibuka kembali, pengelola pun akan melakukan persiapan dan membersihkan area Kebun Binatang Bandung sebelum beroperasi kembali.
“Persiapannya paling bersih-bersih soalnya kan area cukup luas juga. Berbenah aja, tapi kita belum tahu mau mulai buka kapan,” kata Sulhan.
Ia mengatakan, sebelum beroperasi pihaknya akan menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan untuk para pengunjung, mulai dari tempat cuci tangan, alat pengecek suhu dan juga yang lainnya.
“Penerapan prokes seperti biasa SOP-nya diberlakukan. Sedangkan untuk pengunjung usia 12 tahun kami ikuti saja gimana aturan pemerintah,” pungkasnya.
BACA JUGA:
Hadiri Undangan Silaturahmi Plt Bupati, DPRD KBB Angkat Suara Soal Hak Interpelasi
Permudah Pemantauan Program Pembangunan, Pemkab OKU Luncurkan Aplikasi Teman-Ku
Pemerintah Putuskan PPKM Diperpanjang Hingga 13 September 2021
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, dibukanya sejumlah tempat wisata di Kota Bandung tetap dengan merujuk pada aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 Tentang PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali.
Disamping itu, Pemkot Bandung akan mengatur terkait kapasitas, jam operasional, hingga usia pengunjung yang diperbolehkan masuk ke tempat wisata tersebut. (Faqih Rohman Syafei/BandungKita.id) ***
Editor: Faqih Rohman Syafei