PTM Terbatas Dimulai, Ratusan Sekolah di KBB Masih Tak Diizinkan Buka

BandungKita.id, KBB – Ratusan sekolah mulai jenjang pendidikan anak usia dini (Paud) hingga sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Bandung Barat mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai, Senin 20 September 2021.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat mencatat, PTM terbatas dilaksanakan di 102 SMP, 472 SD, dan 900 lembaga pendidikan jenjang PAUD, Kober, dan SPS. Adapun jumlah sekolah yang belum menggelar PTM sebanyak 293, terdiri dari 211 SD dan 82 SMP.

Kadisdik KBB, Asep Dendih mengatakan, ratusan sekolah yang diperbolehkan untuk melaksanakan PTM terbatas telah melalui berbagai tahapan, mulai dari administrasi tertulis hingga verifikasi di lapangan.

“Betul baru sebagian sekolah yang melaksanakan PTM terbatas. Sisanya masih dalam proses pengajuan izin dan kelengkapan persyaratan. Kemungkinan besok atau lusa bisa terus bertambah karena hari ini pun sedang berproses,” katanya.

Baca Juga :

Jadi Angin Segar Bagi Para Guru, Hengky Bakal Cairkan TPG

Sempat Disetop, 54 Sekolah di Bandung Kembali Gelar PTMT

Perketat Prokes, Sekolah yang Laksanakan PTM Terbatas di KBB Kian Bertambah

Ia menjelaskan, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui setiap lembaga pendidikan agar bisa melaksanakan PTM terbatas. Tak hanya surat izin orang tua, sekolah juga harus mendapat izin dari satgas COVID-19 desa dan kecamatan.

“Sekolah juga wajib menyiapkan sarana prasarana, metode pembelajaran, skema jam belajar, dan ruang isolasi untuk merawat siswa apabila ditemukan bergejala COVID-19,” jelasnya.

Tak hanya itu, izin PTM terbatas ini harus melalui serangkaian izin mulai dari satgas desa, kecamatan, hingga puskesmas setempat. Selanjutnya, jika sudah selesai baru ditinjau Disdik KBB.

Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk mengedepankan keselamatan siswa dalam pelaksanaan PTM.
Sehingga, kata dia, pengawasan terhadap sekolah bakal diperketat. Jika dikemudian hari ditemukan kasus baru atau pelanggaran prokes, pemerintah tak segan memberhentikan PTM.

“Kita akan lakukan evaluasi tiap Minggu. Kami juga ada pengawas pembina, dari puskesmas, dan aparat kemanan yang memantau. Apabila ada pelanggaran kita hentikan,” tandasnya. (Tim BandungKita.id) ***