Jabar Terapkan PPKM Level 3 pada Libur Nataru

BandungKita.id, JabarKita – Pemerintah berencana untuk kembali melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia pada akhir tahun nanti. Wacana ini diambil untuk menghindari potensi lonjakan kasus pada libur natal dan tahun baru (Nataru).

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat, sehingga momentum angka kasus yang sedang landai bisa terus dipertahankan.

Baca Juga

Pemprov Jabar Komitmen Berikan Kesejahteraan Buruh Berasas Keadilan

Jabar Rawan Bencana, Pemprov Gencarkan Pelatihan Relawan Kebencanaan

“Jika itu keputusan dari pemerintah pusat saya kira kita akan menyesuaikan sehingga jumlah kerumunan, jumlah kegiatan selama nataru itu bisa kita kendalikan lebih baik,” kata Ridwan Kamil.

Menurut Ridwan Kamil, pandemi COVID-19 masih belum berakhir. Meski saat ini, angka kasus dan keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Rate/BOR) sudah mulai melandai.

“Yang penting COVID yang sekarang sudah turun dan harus terus kita pertahankan. Jangan sampai kita euforia sehingga naik lagi di akhir tahun,” jelas pria yang kerap disapa Kang Emil.

Namun seluruh pihak harus tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Karena menurutnya, dalam mengendalikan COVID-19 tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.

“Dan COVID mengajarkan tidak bisa hanya dikendalikan oleh satu daerah, tapi harus lintas daerah dan bersama-sama,” jelas Ridwan Kamil. (Faqih Rohman Syafei)