Dihentikan Sementara, Perbaikan Jalan Selatan KBB Diprediksi Rampung Juli 2022

KBB1400 Views

BandungKita.id, Bandung Barat – Perbaikan ruas jalan wilayah selatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal kembali dikerjakan dalam waktu dekat.

Adapun proyek yang dihentikan sementara tersebut yakni, pengerjaan paket satu.

Hal itu karena, masa kontrak antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai pelaksana, dengan Pemkab Bandung Barat telah habis.

Diketahui, proyek tersebut dibagi menjadi 2 paket pengerjaan, paket satu sepanjang 52,5 km yang meliputi jalan, Selacau-Cililin, Cililin – Sindangkerta, Sindangkerta – Celak, Celak – Gununghalu, Bunijaya – Cilangari, Cilangari – Cisokan, dengan total nilai Rp 177 miliar.

Sedangkan pengerjaan paket dua sepanjang 19,5 km, meliputi jalan Rancapanggung – Cijenuk, Cijenuk – Sarinagen, dan Sarinagen – Baranangsiang, telah rampung dikerjakan pada, akhir tahun 2021 lalu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB, Rahmat Adang, Safaat mengatakan, program pembangunan infrastruktur jalan wilayah selatan masih berjalan.

“InsyaAllah, pembangunan infrastruktur jalan wilayah selatan program pa Bupati masih berjalan. Yang paket dua kan sudah selesai, tinggal paket satu memang ada beberapa kendala,” kata Rahmat di Ngamprah, Kamis (17/2/2022).

Adapun beberapa kendala tersebut, Rahmat menjelaskan bahwa dari sisi administrasi dan ada juga kendala di lapangan. Namun, sejumlah kendala itu saat ini sudah selesai.

“Semua itu sudah clear (beres), InsyaAllah minggu-minggu ini mudah-mudahan sudah mulai pelaksanaan, pengerjaan masih tetap oleh PT Brantas,” jelasnya.

Ia memprediksi bahwa perbaikan jalan tersebut bakal rampung hingga Juli 2022. Oleh sebab itu, Rahmat berharap seluruh masyarakat bisa lebih bersabar, agar berjalan lancar.

“Itu diprediksi sampai bulan Juli 2022. Saya harap masyarakat sabar dan minta doanya supaya semuanya lancar,” ujarnya.

Disinggung soal sudah ada lagi sejumlah retakan dibeberapa titik pada proyek paket dua, Rahmat pun menerangkan bahwa itu masih tanggungjawab pihak ketiga, karena masih tahap pemeliharaan.

“Jelas itu masih pemeliharaan, masih tanggungjawab pihak ketiga dan itu belum diserah terimakan pihak ketiga,” katanya.*