BandungKita.id, Bandung – DPRD Kabupaten Bandung meminta, pembangunan RSUD Kertasari ditunda dulu, menunggu hingga jelasnya status kepemilikan lahan calon lokasi rumah sakit tersebut.
Jika status kepemilikannya belum jelas, PUTR tidak memulai pembangunan dulu,” kata Ketua Komisi C, DPRD Kabupaten Bandung, Yanto Setianto dalam Whats App – nya, kepada wartawan, Kamis ( 24/2) malam.
Sesuai informasi Camat Kertasari, Nardi Sunardi, lanjut dia, ternyata lahan seluas 12 ribu lebih meter itu, milik negara yang dikelola PTPN VIII.
Namun, ia sebut, pada Desember 2022, masa kontrak PTPN sudah habis.
“Jadi kami mengingatkan, bila status kepemilikannya belum jelas tidak memulai pembangunan dulu,” ujarnya.
Selain itu, wakil rakyat Partai Golkar ini berharap, saat pembebasan lahan, Pemkab Bandung harus memperhatikan hak para penggarap.
Sebab, menurut dia, selama ini lahan tersebut digarap masyarakat dengan menanam berbagai jenis komoditas, di antaranya kopi.
Sesuai tufoksi Komisi C, dia bersama anggota komisi didampingi Sekdis DLH, Kabid Tanah Disperkimtan, Dinkes, serta staf Tata Bangunan Gedung DPUTR Kabupaten Bandung meninjau Progress rencana pembangunan RSUD Kertasari, Kamis (24/2).
Menurutnya, kunjungan itu merupakan antisipasi karena sebelumnya Komisi C di demo ratusan anggota ormas, yang menyampaikan adanya pembangunan yang dianggap melalaikan perizinan, serta melanggar analisis dampak lingkungan (amdal).
Ia berharap, semua pembangunan di wilayah Kabupaten Bandung tidak melanggar tata ruang, baik bangunan swasta maupun pemerintah daerah, propinsi, dan pemerintah pusat.
Sesuai infomasi yang didapat,
RSUD tersebut rencananya dibangun di atas lahan, seluas 12 ribu lebih m2 dengan kapasitas 93 unit tempat tidur.
Sementara anggaran yang digunakan untuk pembangunan rumah sakit daerah itu, Rp 30 miliar.
”Kata Sekdis LH, jika bangunan di atas 10 ribu meter, harus dilengkapi amdal,” katanya.
Sementara pihak Bidang Bangunan Gedung, DPUTR Kabupaten Bandung menegaskan, pembangunan RSUD tersebut tidak perlu dilengkapi amdal, karena lahan yang digunakan hanya 3.500 m dengan tempat tidur 50 unit.(m)