Laga Persib vs PSM, Ini Syarat Wajib Nonton di Stadion Pakansari Bogor

PersibKita99121 Views

Bandungkita.id, PERSIBKITA – Persib Bandung mengajak bobotoh untuk memberikan dukungan langsung dari tribun Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor, saat menjamu PSM Makassar, Selasa, 14 Februari 2023, mulai pukul 15.00 WIB.

Ajakan tersebut dikarenakan Maung Bandung menyadari besarnya peran bobotoh dalam mendongkrak motivasi dan performa pemain di lapangan, termasuk saat berjuang memenangkan pertandingan melawan PSM.

Namun, sebelum memberikan dukungan langsung, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan Bobotoh, terutama menyangkut hal-hal yang boleh dilakukan dan yang dilarang karena bisa mengganggu jalannya pertandingan, kenyamanan dan mungkin kerugian bagi semua pihak.

Satu hal yang pasti, Bobotoh wajib mematuhi peraturan dan kebijakan menonton pertandingan di stadion yang sudah diatur panitia penyelenggara, pengelola venue, operator kompetisi dan Kode Disiplin PSSI yang berlaku secara nasional.

Setiap pelanggaran atas peraturan yang berlaku akan mendapatkan sanksi, mulai dari ganti rugi dalam bentuk uang, larangan menonton di stadion, hingga pelaporan ke pihak kepolisian sesuai undang-undang yang berlaku.

Berikut hal-hal yang harus dilakukan sebelum, selama dan setelah pertandingan;

  • Vaksinasi booster
  • Membawa data diri pribadi (KTP) fisik sebagai syarat wajib penukaran e-voucher
  • Melakukan penukaran e-ticket atau e-voucher dengan gelang penanda.
  • Datang lebih awal saat penukaran tiket di titik yang telah ditentukan.
  • Melalui seluruh tahapan pemeriksaan dengan baik pada saat menuju Stadion Pakansari, Cibinong, Kab. Bogor.
  • Menjaga ketertiban dan kebersihan saat menyaksikan pertandingan.
  • Menjaga barang-barang pribadi.
  • Selalu menghormati kaum hawa/wanita.

Sedangkan hal-hal yang tidak boleh dilakukan sebelum, selama dan setelah pertandingan;

  • Membawa senjata tajam (sajam).
  • Melakukan pelemparan atau aksi-aksi yang bisa melukai atau mengganggu kenyamanan.
  • Mengibarkan giant flag dan spanduk bernada profokatif dan ujaran kebencian
  • Membawa barang-barang terlarang seperti minuman keras, narkoba, flare atau cerawat serta bahan lainnya yang mengandung peledak.
  • Membawa kamera profesional dan mengoperasikannya dengan mengarah ke lapangan.
  • Melakukan sexual harassment.
  • Melakukan praktik politik dan menyanyikan lagu bernada rasis atau mengandung ujaran kebencian kepada tim/pemain lawan dan perangkat pertandingan.