Bandungkita.id, KOTA BANDUNG – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di ruang kerja Wali Kota Bandung dan Wakilnya di Balai Kota Bandung pada Senin (17/4/2023). Penggeledahan tersebut mendapat pengamanan ketat oleh anggota kepolisian.
7 orang petugas penyidik KPK lengkap menggunakan rompi mendatangi Balai Kota Bandung dengan dua kendaraan sektar pukul 12.00 WIB. Penyidik pun langsung memasuki kantor Wali Kota Bandung melalui pintu utama.
Nampak salah seorang penyidik KPK membawan koper berwarna hitam serta yang lainnya membawa kamera untuk dokumentasi proses penggeledahan tersebut.
Penggeledahan setelah Wali Kota Bandung Yana Mulyana bersama Kadishub Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Bandung Khairur Rijal kena OTT KPK. Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa internet. Total suap yang diterima mencapai Rp 924,6 juta.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi. Yana ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.
Nampak juga suasana sepi di area Balai Kota Bandung. Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, pun turut mendampingi proses penggeledahan tersebut.