Bandungkita.id, NASIONAL – Aktivis Pemuda Bandung Raya melaporkan dugaan tindak pidana gratifikasi terhadap pejabat negara yang dilakukan Direktur Utama PT Bangun Niaga Perkasa (BNP), Engkus Kusnadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Engkus diduga menyuap Bupati Bandung dan Bupati Bandung Barat berupa sejumlah uang tunai dan mobil mewah.
Engkus disebut memberikan satu unit mobil mewah kepada Bupati Bandung, Dadang Supriatna dan sejumlah uang setelah memenangkan lelang revitalisasi pembangunan Pasar Soreang dan Pasar Sehat Banjaran di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Perwakilan Aktivis Pemuda Bandung Raya, Bilal Al Farizi membenarkan pihaknya telah melakukan pelaporan langsung dugaan tindak pidana gratifikasi kepada KPK pada Selasa 23 Mei 2023.
Menurut Bilal, Engkus memberikan kendaraan jenis Toyota Fortuner warna hitam kepada Bupati Dadang Supriatna pada Ramadan tahun 2023. Diduga pemberian ini untuk memperlancar proyek revitalisasi pembangunan Pasar Sehat Banjaran.
“Kalau untuk yang DS (Dadang Supriatna), itu dia juga sama Fortuner warna hitam dan stafnya itu ada 8 orang terima masing masih Rp25 juta. Jadi kaki-kaki tangannya ini bekerja semua disana jadi sama Engkus memang sudah familiar. ini BOT-nya berkaitan dengan Soreang dan Banjaran,” kata Bilal
Bahkan diakui Bilal, Bupati Dadang Supriatna pun telah menerima sejumlah uang dari Engkus untuk memperlicin proyek tersebut. Jumlah yang diberikan Engkus kepada Dadang Supriatna senilai total Rp4,5 miliar.
“Selain sudah menerima Fortuner warna hitam, DS juga terima uang sebesar Rp4.5 miliar. Yang pertama Rp750 juta, kedua Rp750 juta dan terakhir penyelesaian Rp3 miliar,” bebernya.
Tak hanya itu, Engkus sudah menyiapkan mobil mewah jenis Alphard untuk sebagai pelicin revitalisasi pembangunan pasar Soreang dan Banjaran.
Kendaraan tersebut pun saat ini masih ditangan Engkus dan siap untuk diserahkan ke Bupati Dadang Supriatna
“Info terbarunya yang satu lagi ini Engkus mau menyerahkan satu unit mobil Alpard warna hitam untuk DS. Tapi belum di serahkan dan masih di tangan Engkus,” ujarnya.
Bilal menuturkan, sosok Engkus ini familiar dengan proyek pasar yang berada di kawasan Bandung Raya.
Dulu, Engkus merupakan bagian dari perusahaan PT Bangun Bina Persada (BBP) yang kini mengelola berbagai pasar salah satunya Pasar Panorama Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Namun diakui Bilal, Engkus kini tidak menggunakan bendera PT BBP, melainkan sudah memiliki perusahaan sendiri yang didirikan pada tahun 2022 yaitu PT Bangun Niaga Perkasa (BNP).
“Jadi gini, kalau saya bilang sih dia penghianat, bahwa PT BBP itu sama dia disingkirkan. Tapi secara orang awam kan melihatnya seperti itu tetap dia sebagai decesion maker dan PT BBP tetap menggunakan dia, karenakan memang dia yang mengawasi semuanya terkait masalah pasar itu,” terangnya.
Bilal menyebut, PT BNP didirikan Engkus tahun 2022 dan belum memiliki pengalaman dalam proyek revitalisasi pembangunan dan pengelolaan pasar.
Akan tetapi, perusahaan tersebut kini menjadi pemenang tender pengelolaan Pasar Banjaran, padahal seharusnya pemenang tender harus memiliki berpengalaman.
“Kalau yang PT BNP dibentuk pada tahun 2020 tapi dapat pasar banjaran. itu Bangun Niaga Perkasa belum punya pengalaman dalam mengerjakan satu proyekpun dan boleh di cek, dilihat tidak mempunyai pengalaman apapun. Kalau secara personal mungkin Engkus memang main di pasar, tetapi secara administrasi persyaratan tender semuanya disulap sama DS sehingga yang bersangkutan dapat,” jelasnya.
Temuan tindak pidana gratifikasi melibatkan pengembang dan pejabat pemerintah ini diakui Bilal telah dilaporkan ke KPK.
“Sudah disampaikan, yang laporan pertama untuk Pasar Banjaran itu ada sekitar dua bulan (Maret 2023). Disitu gratifikasinya dalam bentuk uang kalau untuk Pasar Banjaran, dan ada komitmen-komitmen yang sudah mereka bikin. Untuk laporan keduanya perhari ini yang mobil-mobil,” beber dia.
Selain itu, Engkus pun dilaporkan karena dinilai melakukan tindakan serupa kepada Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan. Pemberian mobil tersebut sebagai pelayanan dari Engkus yang kini pun turut andil dalam mengelola Pasar Panorama Lembang.
“Jadi ini kan dia (Hengky) menerima satu unit. Sebenarnya sih meneruskan apa yang dulu pernah dilakukan sama Aa Umbara (mantan Bupati Bandung Barat),” sahutnya.
Hengky diduga menerima kendaraan jenis Fortuner warna hitam dari pengelola Pasar Panorama Lembang. Bahkan selain Hengky, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Ricky Riyadi juga menerima imbalan dari pengelola pasar.
“Jadi Hengky menerima satu unit Fortuner warna hitam, kalau Ricky Expander warna hitam. itu semua kaitannya dengan pasar yang dikelola oleh Engkus di Bandung Barat, dan itu dieksekusi sebelum puasa tahun ini. Kalau saya melihat itu sih maitenance yang dilakukan oleh Engkus,” tegasnya.
Selain itu, Engkus pun dinilai Bilal telah mencatut dan mengaku-ngaku dengan petinggi di KPK. Sehingga, lanjutnya, Engkus merasa mendapat pengamanan pribadi karena kena dengan sosok pejabat di KPK.
“Jadi dia itu merasa ada yang back up, sehingga berani kesana-kesini dan melakukan hal-hal tersebut termsuk melobi kepala daerah untuk mendapatkan proyek,” tandasnya.