Bandungkita.id, SOREANG – Melalui siaran Pers, Pemkab Bandung melayangkan klarifikasi kaitan dengan isyu tang berkembang tentang rencana melaporkan beberapa pelapornya ke KPK.
Dilansir dari bandungkab.go.id, Pemkab Bandung Langsung menanggapi pemberitaan di media online pada laman anticorupptionnews.com edisi Kamis, 3 Agustus 2023 tentang pelaporan sejumlah nama terkait fitnah dugaan gratifikasi dalam hal pembangunan/revitalisasi Pasar Banjaran senilai Rp1,272 miliar dari pihak PT. BNP kepada Bupati Bandung.
“Perlu kami sampaikan bahwa pernyataan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bandung tidak pernah menyebutkan nama-nama yang akan dilaporkan” Tulisnya.
“Siaran pers Pemkab Bandung tentang tanggapan/klarifikasi terkait pelaporan di atas yang telah dimuat pada media online pikiran-rakyat.com edisi hari Selasa tanggal 1 Agustus 2023. Pada siaran pers tersebut jelas tertera bahwa Pemkab Bandung melalui Kepala Disdagin Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah tidak pernah menyebutkan nama siapapun” tegasnya seolah mempertegas tidak adanya penyebutan nama dalam pemberitaan sebelumnya.
“Oleh sebab itu, berita terkait adanya nama-nama yang disebutkan pada berita online di atas tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pemkab Bandung akan tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah ketika melakukan pelaporan terkait fitnah dugaan gratifikasi yang dilaporkan ke KPK.” Tutup Pers rilis yang ditulis Pemkab Bandung melalui halaman resminya.
Sementara itu, Kepala Disdagin Kabupaten Bandung, Dicky anugrah saat dihubungi redaksi Bandungkita melalui pesan whats app menyebut, soal isyu akan melaporkan pelapor Pemkab Bandung adalah benar dan ditunjukan kepada salah satu pelapor.
” Ya (Pelapor, paguyuban pedagang kaki lima sudah dilaporkan)” jawabanya singakat.
Ketika ditanya bukti pelporannya apakah bisa ditunjukan, Dicky mengaku tidak memilikinya karena berada di Bagian Hukum. “Gak ada di saya di bagian hukum” tulisnya melalui pesan singkat Jumat,04/08/2023.
Dicky pun berharap, semua pihak bisa memberikan rasa nyaman pada pihak-pihak yang berkaitan dengan rencana pembangunan Pasar Banjaran. “Mohon pasar banjaran jangan di rame-ramekankan lagi kasian pedagang yang jadi korban” imbuhnya seraya memohon diri untuk melanjutkan aktivitas kepada Redaksi Bandungkita.id. (Dhomz/BandungKita.id