Ada Permohonan Fee di Kesaksian Khairul Rizal di Kasus Smart City Kota Bandung

Bandungkita.id, Bandung – Fakta terbaru dalam sidang lanjutan siap korupsi Bandung Smart City, terungkap jika anggaran untuk pengadaan kamera cctv diketahui terdapat atensi dari DPRD Kota Bandung.

Hal itu diungkapkan saksi Sekdis Dishub Kota Bandung, Khairul Rijal, yang dihadirkan dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (7/8/2023).

“Anggaran ini ada atensi, ada titipan dari Lgislatif (DPRD Kota Bandung),” ungkap Khairul Rijal, saat memberikan kesaksian.

Bandungkita.id, Bandung – Fakta terbaru dalam sidang lanjutan siap korupsi Bandung Smart City, terungkap jika anggaran untuk pengadaan kamera cctv diketahui terdapat atensi dari DPRD Kota Bandung.

Hal itu diungkapkan saksi Sekdis Dishub Kota Bandung, Khairul Rijal, yang dihadirkan dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (7/8/2023).

“Anggaran ini ada atensi, ada titipan dari Lgislatif (DPRD Kota Bandung),” ungkap Khairul Rijal, saat memberikan kesaksian.

Adapun anggaran untuk pengadaan cctv tersebut, dianggarkan sebesar Rp 5 miliar dengan total pekerjaan sebanyak 23 paket. Dari anggaran tersebut, Khairul Rijal menyebutkan ada fee untuk legistator DPRD Kota Bandung, sebesar 10 persen.

“Atensi di angka 10 persen,” katanya.

Khairul Rijal menyebutkan, kebutuhan cctv tersebut, karena banyaknya cctv yang tersebar di kota Bandung tidak berfungsi, rusak, dan mati.

“Banyak yang datang meminta pembaharuan perangkat cctv. Hal itu karena cctv yang dimiliki tidak berfungsi, rusak dan mati,” terangnya.

Selain Khairul Rijal, ada dua saksi lainnya yang juga turut dihadirkan. Mereka diantaranya Walikota Bandung Yana Mulyana dan Dadang Darmawan. Namun untuk Yana dan Dadang, belum dimintai kesaksiannya dalam sidang yang saat ini masih berlangsung.

Bandungkita.id, Bandung – Fakta terbaru dalam sidang lanjutan siap korupsi Bandung Smart City, terungkap jika anggaran untuk pengadaan kamera cctv diketahui terdapat atensi dari DPRD Kota Bandung.

Hal itu diungkapkan saksi Sekdis Dishub Kota Bandung, Khairul Rijal, yang dihadirkan dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (7/8/2023).

“Anggaran ini ada atensi, ada titipan dari Lgislatif (DPRD Kota Bandung),” ungkap Khairul Rijal, saat memberikan kesaksian.

Adapun anggaran untuk pengadaan cctv tersebut, dianggarkan sebesar Rp 5 miliar dengan total pekerjaan sebanyak 23 paket. Dari anggaran tersebut, Khairul Rijal menyebutkan ada fee untuk legistator DPRD Kota Bandung, sebesar 10 persen.

“Atensi di angka 10 persen,” katanya.

Khairul Rijal menyebutkan, kebutuhan cctv tersebut, karena banyaknya cctv yang tersebar di kota Bandung tidak berfungsi, rusak, dan mati.

“Banyak yang datang meminta pembaharuan perangkat cctv. Hal itu karena cctv yang dimiliki tidak berfungsi, rusak dan mati,” terangnya.

Selain Khairul Rijal, ada dua saksi lainnya yang juga turut dihadirkan. Mereka diantaranya Walikota Bandung Yana Mulyana dan Dadang Darmawan. Namun untuk Yana dan Dadang, belum dimintai kesaksiannya dalam sidang yang saat ini masih berlangsung.

Baca Juga:

Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama

Adapun anggaran untuk pengadaan cctv tersebut, dianggarkan sebesar Rp 5 miliar dengan total pekerjaan sebanyak 23 paket. Dari anggaran tersebut, Khairul Rijal menyebutkan ada fee untuk legistator DPRD Kota Bandung, sebesar 10 persen.

“Atensi di angka 10 persen,” katanya.

Khairul Rijal menyebutkan, kebutuhan cctv tersebut, karena banyaknya cctv yang tersebar di kota Bandung tidak berfungsi, rusak, dan mati.

“Banyak yang datang meminta pembaharuan perangkat cctv. Hal itu karena cctv yang dimiliki tidak berfungsi, rusak dan mati,” terangnya.

Selain Khairul Rijal, ada dua saksi lainnya yang juga turut dihadirkan. Mereka diantaranya Walikota Bandung Yana Mulyana dan Dadang Darmawan. Namun untuk Yana dan Dadang, belum dimintai kesaksiannya dalam sidang yang saat ini masih berlangsung.