Bandungkita.id, KBB – Warga Kampung Ngamprah Landeuh, RT.3 RW.7 Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat menjadi korban penganiayaan pada Selasa (8/8/2023). Korban ditikam membabi buta didalam tokonya hingga bersimbah darah.
Peristiwa tersebut menimpa Maria Ulfah (38) saat menjaga toko grosirnya. Teriakan Maria terdengar oleh seorang pengendara sepeda motor yang melintas dan langsung bergegas masuk ke dalam toko.
“Saya juga syok, mau teriak minta tolong warga tapi takut pelaku menyerang saya. Pada saat itu hanya ada korban, pelaku dan saya saja. Kejadian sekira jam 15.30 WIB,” ujar Riska (37) warga yang menyaksikan peristiwa tersebut.
Riska mengaku melihat korban dalam kondisi terlentang dibawah lantai bersimbah darah di sekujur tubuhnya, diduga pelaku menggunakan senjata tajam untuk menganiaya korban.
Nampak, darah segar mengucur deras dari bagian tangan, leher dan perut korban. Pelaku menggunakan sweater hitam, celana pendek warna biru dan menggunakan tas gendong, diduga berusia muda.
Sementara itu, Kapolsek Padalarang Kompol Daswan membenarkan telah terjadi tindak pidana penganiyaan hingga menyebabkan korban luka dan mendapat perawatan medis.
Berdasarkan keterangan saksi, diduga pelaku melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam karena terdapat luka terbuka di sekujur tubuh.
Usai menganiaya korban, pelaku kabur dari tempat kejadian ke arah jalan Ngamprah Landeuh.
“Kami masih melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi serta petunjuk dari kamera pengawas sekitar tempat kejadian,” kata Daswan.
Korban pun langsumg dilarikan ke Rumah Aakit Cahya Kawaluyaan Padalarang untuk mensapat penanganan medis. Korban menderita luka terbuka di beberapa bagian tubuh.