Akui Kantongi Rekomendasi Mendagri, Ade Zakir Lantik Empat Pejabat ini!

KBB131507 Views

Bandungkita.id, BANDUNG BARAT, – Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Ade Zakir resmi melantik 4 pejabat eselon II di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat pada 2 September 2024.

Kempat pejabat eselon 2 tersebut terdiri dari, Meidi yang awalnya Pelaksana tuga (Plt) kini menjadi Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) definitif.

Dr Ridwan yang awalnya Kepala Dinas Sosial (Dinsos) kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat.

Eriska Hendrayana yang awalnya Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) kini merangkap sebagai Kepala Badan Perencanan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) KBB.

Baca Juga:

Ribuan Guru Ngaji dan Tukang Ojek Antar Dadang Supriatna-Ali Syakieb Daftar ke KPU

Ribuan Warga Antusias Hadiri Deklarasi Pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb di Sutan Raja

Rini Sartika yang awalnya Bappelitbangda kini sebagai Staff Ahli Bidang Pembangunan dan Keuangan Daerah Kabupaten Bandung Barat.

“Pj Sekda tetap pak Eriska, kita sudah berkodinasi yang bersangkutan masih tetap. Tidak perlu dilantik ulang, nanti kalau perpanjangan di ganti Surat Keputusan (SK)nya,” kata Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir usai melantik.

Vedio Pilihan:

Diketahui, sebelum menjadi Pj Sekda Bandung Barat, Eriska menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).

“Jadi tadinya di DP2KBP3A sekarang di Bappelitbangda KBB, Kalau nanti di perpanjang (posisi Pj Sekda) turun SK tanpa pelantikan. Tapi kalau ganti orang mungkin SK baru nanti kita lantik ulang,” ujarnya.

Ade Zakir mengatakan, pelantikan keempat pejabat eselon II di lingkup kerja Pemkab Bandung Barat telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita sudah dapat persetujuannya dari Kemendagri, kita juga gak berani melakukan ini kalau belum ada itu (persetujuan),” ujar Ade.

Sementara soal masih kosong, pihaknya segera berkosultasi dengan Kemendageri untuk mengisi kekosongan kursi pejabat di lingkup kerja Pemkab Bandung Barat.

“Yang kosong ini kita akan konsulkan dengan Kemendageri. apakah mungkin diisi atau memang tidak boleh,” pungkasnya. ***