Ingat Kasus Korupsi “Gotham City” CCTV Kota Bandung? KPK Kembali Periksa 8 Saksi!

Hukum & Kriminal121677 Views

BandungKita.id, Bandung – Kasus korupsi di Bandung yang melibatkan anggota DPRD terus berkembang. 

Kembali, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan suap yang diterima oleh anggota DPRD Bandung terkait pengadaan CCTV dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung tahun 2020-2023.

VIDEO PILIHAN

Pada tanggal 6 Desember 2024, KPK kembali memeriksa delapan saksi untuk menggali lebih dalam mengenai dugaan pemberian uang kepada anggota DPRD Bandung.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menyebut progrea pwnanganan kasus kembali digelar dengan memeriksa sejumlah saksi.

BACA JUGA

“Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan pemberian ke anggota DPRD Kota Bandung, Jawa Barat,” ujarnya di Jakarta, Sabtu, 7 Desember 2024.

Beberapa saksi yang diperiksa termasuk pejabat dari Dinas Perhubungan Kota Bandung dan pihak swasta.

KPK telah memanggil delapan saksi baru dan 1 saksi (swasta) untuk diperiksa. Berikut adalah nama-nama saksi yang dipanggil:

  1. Panji Kharismadi – Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung
  2. Ferlian Hadi – Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Bandung
  3. Rini Januanti – Verifikator Keuangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bandung
  4. Ridwan Permana – Staf Komersial PT Marktel
  5. Mulyana – Manager Administrasi Keuangan PT Marktel
  6. Soni Setiadi – Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO)
  7. Yohannes Situmorang – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Perhubungan Kota Bandung
  8. Sukmara – Pegawai Negeri Sipil Pemkot Bandung
  9. Aditia Eka Permana – Pegawai Negeri Sipil Pemkot Bandung

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengetahuan dan peran mereka dalam dugaan pemberian uang kepada anggota DPRD Bandung.

“Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung,” kata Tessa.

BACA JUGA:

Pemanggilan ini juga terkait dengan proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk Bandung Smart City. 

Mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, telah ditahan karena diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 1 miliar. 

Selain itu, tiga anggota DPRD lainnya juga telah ditahan terkait kasus ini.(Dhomz)