Tidak Ada Polemik dalam Hibah Aset Infrastruktur ? Pemda KBB: Kami Pastikan Proses Sesuai Ketentuan!

KBB121322 Views

BandungKita.id, Bandung Barat – Menanggapi isu polemik terkait hibah aset infrastruktur dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PU) kepada masyarakat, Kepala Bidang Aset Pemda KBB, Redy Widiawan, memastikan bahwa tidak ada kendala dalam proses hibah tersebut.

Ia menegaskan bahwa seluruh prosedur telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan saat ini proses hibah masih terus berjalan.

Redy menjelaskan bahwa berdasarkan hasil koordinasi antara Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BKAD KBB, Dinas PUTR Bandung Barat, dan Kementerian PU, telah dilakukan verifikasi lapangan sejak tahun 2023 untuk memastikan kelayakan aset yang dihibahkan. Proses hibah ini kemudian berlanjut dengan berbagai tahapan administratif, termasuk penerbitan surat persetujuan hibah dari Kementerian PU pada akhir tahun 2024.

“Kementerian PU telah melalui seluruh tahapan prosedur hibah BMN, termasuk penerbitan surat persetujuan hibah pada November dan Desember 2024. Pada akhir April 2025, Kementerian PU juga telah menyerahkan berkas-berkas hibah untuk ditandatangani antara Kasatker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV dan Bupati Bandung Barat,” terang Redi.

Ia juga menegaskan bahwa kajian terkait lokasi aset BMN yang dilakukan sebelumnya bukan bertujuan untuk menghambat proses hibah, melainkan untuk memastikan bahwa aset yang diterima Pemda Bandung Barat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak akan menimbulkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

ARTIKEL PILIHAN

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa seluruh proses hibah ini dilakukan dengan benar agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari. Pemda Bandung Barat berkomitmen untuk menjalankan prosedur ini secara transparan dan sesuai regulasi,” pungkasnya.

Dengan demikian, Redy menekankan bahwa proses hibah ini tidak seharusnya disebut sebagai polemik, karena segala tahapan telah dilakukan sesuai ketentuan dan Kementerian PU telah menyerahkan berkas lanjutan kepada Pemda Bandung Barat untuk ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Masyarakat KBB khususnya Sindangkerta Bandung Barat, kini nasibnya lebih mujur ketimbang daerah lain yang masih menggunakan sarana jembatan dari kayu untuk menyebrang.

VIDEO PILIHAN

Namun, persoalan lain muncul saat upaya serah terima hibah infrastruktur oleh Kementerian PUPR Wilayah 4 kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tampaknya menemui jalan terjal. Dalam proses yang seharusnya memperlancar administrasi aset publik, muncul argumen yang menunjukkan ketidaksepahaman antara kedua pihak.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, perwakilan Kementerian PUPR Wilayah 4, Jamal, berinisiatif kembali menghubungi pihak Pemda KBB untuk menghibahkan aset infrastruktur sesuai dengan permohonan yang diajukan oleh Bupati Hengky Kurniawan pada tahun 2023.

VIDEO PILIHAN

“Karena pembangunan ini telah selesai ini harus Secepatnya diserahterimakan, karena ini menjadi salah satu temuan BPK karna harus segera di hibahkan asetnya” ucap jamal melalui pesan whatapp kepada bandungkita

Namun, ketika hibah tersebut hendak direalisasikan, pihak Pemda KBB menyampaikan tanggapan yang menimbulkan keraguan terkait mekanisme hibahnya.

ARTIKEL PILIHAN

Dalam kesempatan terpisah, Redy widiawan, Kepala Bidang Aset Pemda KBB beralasan bahwa aset yang akan dihibahkan tidak berada di bawah kepemilikan kabupaten, melainkan berada pada wilayah desa, sehingga mekanisme hibah seharusnya dilakukan langsung ke pemerintah desa.

“Bukan sulit untuk menerima, agar tepat saja, karena tidak berada di atas aset kabupaten. Lepas dari temuan di kementerian, sehingga menjadi temuan di kabupaten. Seharusnya hibah langsung ke desa, karena sudah ada surat-surat dari HK, paling nanti setelah dihibahkan ke Pemda, lalu kita hibahkan lagi ke desa.” Ungkapnya melalui oesan whatsapp, selasa 26 April 2025.

Redy pun mengungkapkan rencananya untuk terlebih dulu berkordinasi dengan beberapa puhaka terkait (OPD) dan berencana untuk mengundang pihak Kementrian PU wilayah 4.

Menanggapi polemik hibah infrastruktur antara Kementerian PUPR Wilayah 4 dan Pemda KBB, Apung Hadiat Purwoko, mantan ASN Kabupaten Bandung Barat, menekankan pentingnya profesionalisme dalam tata kelola pemerintahan.

Menurut Apung, efisiensi dalam administrasi aset publik bukan hanya soal prosedur, tetapi juga berpengaruh pada iklim investasi dan bantuan keuangan dari luar. “Jika Pemda KBB mampu menyajikan etalase pemerintahan yang profesional dan transparan, maka kepercayaan investor serta pihak pemberi hibah akan meningkat,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar Pemda KBB lebih responsif dalam menyelesaikan perbedaan pendapat terkait hibah infrastruktur.

“Ketidaksepahaman administratif seperti ini seharusnya tidak menjadi hambatan bagi pembangunan daerah. Justru, dengan koordinasi yang lebih baik, kita bisa menciptakan sistem yang lebih efisien dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan saya rasa kang Jeje (Bupati KBB) akan segera memulainya melalui iklim investasi.” tambahnya.(Dhomz/BandungKita.id)

https://bandungkita.id/wp-content/uploads/2021/08/komisi-i-dprd-kbb-1_ZsZAhR9a.mp4
Dirgahayu Republik Indonesia ke-76