Legislatif Apresiasi Langkah Satpol PP untuk Bersinergi Atasi Ruang Publik di Permata KBB

Bangdungkita.id, Ngamprah – DPRD Kabupaten Bandung Barat mengapresiasi langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang turun langsung melakukan pendataan bangunan liar di kawasan Permata Cimahi, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah beberapa waktu lalu. Bahkan beberapa temuan Satpol PP menjadi pemicu adanya sinergi instansi terkait untuk berbenah kawasan Permata Ciamahi.

Menurut Anggota Komisi III DPRD KBB darì Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Asep Muslim, langkah Satpol PP dalam melakukan pendataan bangunan diruang publik sebagai langkah nyata kehadiran pemerintah untuk membangun kesadara secara kolektif terkait aturan ruang publik.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Satpol PP yang dengan sigap melakukan pendataan terhadap para pedagang yang menempati saluran air dan bahu jalan, mulai dari Patung Kuda hingga Bukit di wilayah Permata, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah,” ujar Asep kepada Bandungkita.id, Sabtu (10/5/2025).

Asep mengaku, Satpol PP memberikan respon yang cepat dan baik atas adanya keluhan warga di Permata dengan maraknya bangunan liar yang berdiri diatas saluran air atau drainase. Pasalnya drainase tersebut kini digunakan untuk berjualan yang disewa oleh pedagang kaki lima (PKL) dari RW 14 tanpa adanya sepengetahuan warga sekitar.

“Langkah ini merupakan respons nyata terhadap laporan warga dan merupakan bagian dari strategi penataan kawasan agar lingkungan kita lebih tertib dan nyaman. Ini adalah bukti bahwa sinergi antara aparat dan pemerintah daerah sedang berjalan dengan baik,” bebernya.

Ia menambahkan bahwa pendataan dan dilanjutkanndengan penertiban tersebut tak lepas dari dasar hukum dan regulas yang telah ditetapkan. Terlebih terdapat beberapa poin yang menjadi sorotan dalam proses pelaksanaan di antaranya:

  1. Upaya Pemerintah Daerah
    Pendataan ini mengacu pada Berita Acara Serah Terima fasilitas umum tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024, dan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020. Larangan berjualan di trotoar, jembatan, saluran air, kawasan ruang publik, serta pembatasan pendirian bangunan di ruang yang telah diatur, merupakan langkah untuk menjaga ketertiban dan pengamanan aset daerah.
  2. Penggunaan Lahan Parkir Ruko dan Alih Fungsi Izin
    Maraknya praktik penyewaan lahan parkir ruko serta alih fungsi izin ruko menjadi gudang dinilai perlu evaluasi mendalam. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa ruang publik tidak disalahgunakan dan fungsinya tetap optimal sesuai peruntukannya.
  3. Potensi Pendapatan dari Sistem Parkir yang Terstruktur
    Dengan penataan yang lebih baik, pengelolaan ruang parkir dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Hal ini menjadi salah satu fokus penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik.
  4. Polemik Penggunaan Lahan Parkir Mobil dan Motor
    Pengaturan kawasan parkir yang melibatkan penggunaan ruas jalan harus ditata agar tidak menimbulkan konflik kepentingan. Rencana pembangunan terintegrasi sesuai blueprint tata ruang memerlukan penegasan regulasi guna menciptakan lingkungan terstruktur.
  5. Pemanfaatan Fasilitas Publik
    Fungsi dan pengelolaan fasilitas publik (seperti pasos/pasum) yang telah diserahterimakan kepada pemerintah daerah menjadi kunci dalam mendukung ketertiban serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat.

“Kinerja yang telah ditunjukkan oleh Satpol PP tidak hanya memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, tetapi juga membuka peluang optimasi potensi ekonomi daerah. Melalui koordinasi dan evaluasi bersama, saya mengajak setiap dinas terkait untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga tata ruang dan aset publik kita. Mari kita wujudkan sinergi agar kebijakan ini bukan hanya pelarian administratif, melainkan transformasi nyata yang berimbas kepada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Anggota Komisi III DPRD KBB darì Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Asep Muslim

Asep menegaskan, sinergi lintas sektor merupakan kunci dalam mengantisipasi permasalahan yang bersifat struktural, sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi ruang-ruang publik demi kemajuan bersama. Diakui Asep, dukungan moral dan komitmen bersama dari seluruh pihak terutama keterlibatan masyarakat akan memperkuat upaya penertiban serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan tata kelola daerah.

“Tentu saya berharap agar langkah sinergis ini dapat menginspirasi lebih banyak inisiatif positif. Sehingga tata ruang yang tertib dan dinamis menjadi kenyataan di Kabupaten Bandung Barat,” tandasnya.(Dhomz/BandungKita.id)