Bandungkita.id, KBB – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat mengerahkan 35 armada truk untuk mengangkut sampah di Pasar Rancapanggung, Desa Rancapanggung, Kecamatan Cililin. Tumpukan sampah tersebut sudah menahun terjadi tidak ada tindakan baik dari perangkat desa maupun pengelola Pasar Rancapanggung.
Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Kebersihan DLH KBB, Imam Fauzi, saat ini pihaknya mulai mengangkut sampah yang menggunung di Pasar Rancapanggung menggunakan 35 truk. Namun diakuinya, jumlah armada tersebut tidak akan cukup untuk mengangkut sampah yang tidak dikelola sejak beberapa tahun silam.
VIDEO PILIHAN
“Jumlah armada yang dikerahkan, karena sudah bertahun-tahun jadi diangkut 35 truk saja. Sisanya masih banyak pisan, menggunung,” ujar Imam kepada Bandungkita.id, Selasa (27/5/2025).
Imam mengaku belum mengetahui volume sampah yang menggunung di pasar tersebut. Akan tetapi dengan dikerahkannya 35 truk, maka volume sampah yang bisa terangkut sekitar 245 kubik.
“Kalau dihitung 35 truk kali 7 kubik setiap kapasitas truk, maka yang bisa diangkut 245 kubik,” sahutnya.
Volume sampah tersebut, lanjut Imam, hanya bisa terangkut sekitar 30 persen dengan menggunakan 35 truk. Artinya, masih terdapat 70 persen atau sekitar 600 kubik sampah yang masih menjadi pemandangan di area pasar tersebut.
“Ini baru 30 persen kurang lebih (sampah yang bisa diangkut),” tegasnya.
Imam menuturkan, untuk kedepannya agar tidak terjadi penumpukan sampah, pengelola pasar harus mengajukan permohonan terhadap DLH untuk pengangkutan secara berkala. Karena, sampah tersebut seharusnya dikelola oleh pihak pasar karena hingga kini tidak ada kerjasama dengan DLH KBB.
“Rencana kedepan, nunggu permohonan dari pihak pasar. Sekarang Karyawangi juga minta diangkur, numpuk juga,” tandasnya.
Namun ditegaskan Imam, jika pihak pasar ingin mengajukan kerjasama dengan DLH, maka sampah yang diarea tersebut harus dibersihkan atau diangkut seluruhnya. Karena DLH tidak bisa melakukan kerjasama dengan kondisi sampah yang menggunung, terlebih selama ini pihak pasar menarik retribusi mulai dari Rp250 hingga Rp2 ribu perhari kepada para pedagang.
“Opsi itu kalau ingin kerjasama dengan UPT, harus di nol kan dulu sampahnya, karena sudah bertahun-tahun enggak diangkut,” ungkapnya.(Roni/BandungKita.id)