19 Notaris Ditunjuk untuk Pembuatan Akta Koperasi Merah Putih di Bandung Barat

KBB99642 Views

BandungKita.id, Cililin – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmen pemerintah provinsi dengan menanggung seluruh biaya pengurusan badan hukum koperasi melalui alokasi dana sebesar Rp14 miliar. “ Biaya ini tidak akan membebani dana desa, dan ditargetkan seluruh proses rampung sebelum akhir Mei 2025,” ujar Dedi saat menghadiri acara Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) Provinsi Jawa Barat, 20 mei 2025 di Jalak harupat.

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) sendiri langsung tancap gas, legalisasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai tahap awal kegiatan dan langsung melakukan penandatanganan akta notaris bagi seluruh desa di Aula kantor Kecamatan Cililin pada Selasa, 27 Mei 2025.

Sebanyak 11 desa telah merampungkan administrasi koperasi, sekaligus menjadikan Cililin sebagai kecamatan pertama yang menyelesaikan tahap ini.

Setiap koperasi wajib diwakili oleh tiga pengurus inti ketua, sekretaris, dan bendahara yang hadir dalam proses penandatanganan akta.

Dicky Dwi Subagja, Ketua Kopdes Merah Putih Desa Mukapayung, mengonfirmasi bahwa undangan penandatanganan akta dilakukan melalui kecamatan.

VIDEO PILIHAN

“Kami datang memenuhi undangan dari kecamatan untuk penandatanganan akta hasil musdesus,” ujar Dicky kepada BandungKita.id.

Kecamatan Cililin Jadi yang Pertama

Penandatanganan akta notaris di Cililin turut dihadiri Sri Dustirawati, Kepala Dinas Koperasi dan UKM KBB. Dalam keterangannya, Sri menyebutkan bahwa Cililin menjadi kecamatan pertama yang menyelesaikan legalisasi koperasi.

“Baru di Cililin desa-desa sudah melaksanakan pembuatan akta Kopdes Merah Putih. Saya mengapresiasi kinerja Pak Camat dan jajaran,” ucapnya.

Untuk membantu proses ini, sebanyak 19 notaris telah ditunjuk untuk melayani legalisasi koperasi di seluruh KBB. Terkait penunjukan notaris, Sri menegaskan bahwa proses ini dilakukan oleh Ikatan Notaris Indonesia (INI), bukan pemerintah daerah.

VIDEO PILIHAN

“Penunjukan notaris dilakukan oleh organisasi profesi yang menaungi mereka, bukan oleh kami,” jelasnya.

Distribusi Notaris untuk KBB

Dua notaris yang menangani Cililin dan Cihampelas adalah Tissa Ratna Kusumaningrum, SH., MKN dan Agung Purwoko, SH., MKN. Agung menjelaskan bahwa daftar desa yang mereka layani ditentukan melalui koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM KBB.

“Kami menyampaikan permintaan daftar desa ke dinas agar tahu mana saja yang harus kami layani,” ujar Agung kepada BandungKita.id.

Dengan adanya 19 notaris yang tersebar di 16 kecamatan, legalisasi Koperasi Merah Putih di Bandung Barat diharapkan dapat segera rampung, membuka peluang bagi koperasi untuk beroperasi penuh dalam waktu dekat.

(Dadang Gondrong – BandungKita.id)