Petugas Polres Bandung membawa tersangka JU, narapidana yang kedapatan mencoba mengedarkan sabu di Lapas Narkoba Jelekong, Kabupaten Bandung, di Mapolres Bandung, Senin (1/10/2018). JU berencana menjual paket sabu yang dikirim kurir kepada sesama narapidana narkoba dengam harga Rp 1 juta per paket sabu. (LOH/BandungKita.id)