Gara-gara Meliput Konflik Rohingya, Dua Jurnalis Dipenjara

 

BandungKita.id – Keluarga dua jurnalis kantor berita Reuters yang dipenjara oleh pemerintah Myanmar meminta pengampunan atas jurnalis Wa Lone (32) dan Kyaw Soe Oo (28) yang dihukum akibat melakukan peliputan di negara konflik di Myanmar.

Pengadilan Myanmar memutuskan mereka bersalah karena dianggap melanggar Undang Undang Informasi Rahasia di negara tersebut.

Menurut The Guardian, PBB juga sudah menyampaikan tekanan kepada pemerintah Myanmar agar tidak memberangus kebebasan berpendapat dengan memenjarakan wartawan. Salah satu pengacara HAM yang terlibat dalam upaya membebaskan dua jurnalis itu adalah Amal Clooney, istri aktor Hollywood terkenal George Clooney.

Diketahui bahwa dua jurnalis tersebut diputuskan bersalah atas jeratan Undang Undang Informasi Rahasia yang diundangkan pada era kolonial.

Clooney menyatakan bahwa Presiden Myanmar Win Myint dan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi harus mengadakan konsultasi membahas nasib dua jurnalis tersebut.

Clooney juga menyampaikan pesan keras kepada Suu Kyi,”Anda sendiri telah berjuang bertahun-tahun lamanya untuk dibebaskan dari penjara tersebut dan kini orang lain yang berada di sana sementara Anda punya wewenang untuk bersuara dan membebaskan mereka tapi diam saja.” kata Amal Clooney.

Namun rupanya, Aung San Suu Kyi justru membela vonis pengadilan terhadap dua orang jurnalis Reuters yang divonis hukuman 7 tahun penjara tersebut. Suu Kyi bahkan mengatakan, pemenjaraan jurnalis itu tak ada hubungannya dengan pelanggaran kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Dikutip dari laman Reuters, Suu Kyi dimintai pendapatnya soal pro kontra pemenjaraan jurnalis yang meliput tindakan represif dan pembunuhan yang dilakukan militer terhadap warga Rohingya di negaranya.

“Mereka tidak dipenjara karena mereka jurnalis namun dipenjara karena keputusan pengadilan karena mereka melanggar Undang Undang Informasi Rahasia,” kata Aung San Suu Kyi.

Hal itu disampaikan Suu Kyi saat ditemui di acara Wordl Economic Forum untuk ASEAN di Hanoi, Vietnam untuk merespons pertanyaan wartawan soal pemenjaraan dua jurnalis Wa Lone dan Kya Soe Oo. Kedua jurnalis itu dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Myanmar karena dianggap terbukti melanggar UU Informasi Rahasia.

Wa Lone dan Kya Soe Oo diketahui melakukan investigasi jurnalistik atas desa-desa Rohingya yang dibakar dan sebagian warganya ada yang tewas. Pemenjaraan dua junalis itu belakangan mendapatkan sorotan internasional. Bahkan Wapres Amerika Serikat Mike Pence meminta agar dua wartawan tersebut dibebaskan.

“Saya heran banyak orang mengaitkan hal seperti ini dengan kebebasan berpendapat padahal tidak ada kaitan sama sekali. Ini kaitannya dengan pelanggaran undang undang,” kata Suu Kyi.(ZEN/BandungKita.id)