EKSKLUSIF : Direktur RSUD Lembang Diduga Gelapkan Dana BPJS Sebesar Rp 5 Miliar, Begini Penjelasan Kadinkes KBB

BandungKita,id, LEMBANG – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dr Onni Habie diduga menggelapkan dana RSU Lembang sebesar Rp 5 miliar. Saat ini, kasusnya tengah ditangani secara internal oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB dan Pemkab Bandung Barat.

Berdasarkan sumber BandungKita.id yang dapat dipercaya, Direktur RSUD Lembang diduga menggelapkan dan membawa kabur dana rumah sakit yang dikumpulkan sejak beberapa tahun lalu. Setelah diakumulasikan, dana yang digelapkan sang direktur mencapai sekitar Rp 5 miliar.

Informasi tersebut diakui kebenarannya oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB, Hernawan. Kepada BandungKita.id, Hernawan mengatakan Direktur RSUD Lembang kini sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

“Memang ada permasalahan soal RSUD Lembang, iya betul. Kasusnya kini sudah diserahkan ke Inspektorat,” kata Hernawan kepada BandungKita.id, Senin (26/11/2018).

Hernawan awalnya enggan menjelaskan lebih lanjut soal permasalahan di RSUD Lembang tersebut. “Sebenarnya soal ini belum akan saya ungkap dulu ke pihak luar. Kita masih selesaikan secara internal,” ungkap dia.

Namun kepada BandungKita.id, Hernawan akhirnya bersedia menjelaskan lebih rinci soal kabar penggelapan dana oleh Direktur RSUD Lembang tersebut.

Dijelaskannya, ia mengaku sempat mendengar kabar yang menyebutkan Direktur RSUD Lembang dr Onni Habie kabur membawa uang sebesar Rp 5 miliar. Namun, kata dia, informasi itu tidak benar.

“Enggak kabur. Kalau ada persoalan iya. Bukan bawa uang terus kabur, lebih ke penggelapan,” ujar Hernawan.

Lalu dana apa yang digelapkan oleh Direktur RSUD Lembang? Menurut Hernawan, dr Onni Habie diketahui telah menggelapkan dana klaim BPJS di RSUD Lembang selama lebih dari satu tahun anggaran.

“Saya belum bisa mastiin angka (jumlah). Masih kita hitung dan krocsek ke berbagai sumber biar angkanya valid. Tapi mungkin sekitaran angka itu (Rp 5 miliar),” tutur Kadinkes.

Berdasarkan hasil investigasi awal, ujarnya, uang dana pelayanan kesehatan masyarakat miskin yang dikorupsi Direktur RSUD Lembang dilakukan selama beberapa tahun. “Sudah pasti lebih dari satu tahun anggaran. Masih dihitung oleh Dinkes dan Inspektorat,” bebernya.

Ditanya apakah pihaknya sudah melaporkan kasus penggelapan tersebut kepada pihak berwajib ? Menurut Hernawan, hal itu belum dilakukan karena masih menunggu hasil investigasi Inspektorat dan Dinkes.

“Tapi yang bersangkutan (Direktur RSUD Lembang) membuat surat pernyataan sanggup mengganti dana tersebut hingga Desember 2018 ini. Kalau tidak, dia bersedia diproses secara hukum,” tambah Kadinkes lagi.

Berdasarkan pengakuan dr Onni Habie, ujarnya, dana sebesar Rp 5 miliar yang telah digelapkannya itu digunakan untuk kepentingan bisnis pribadi. Namun, Hernawan mengaku tidak tahu detail usaha apa yang digeluti Direktur RSU Lembang tersebut.

Ia mengaku sangat menyayangkan terjadinya kasus tersebut. Terlebih, dana yang dikorupsi merupakan dana klaim BPJS RSU Lembang yang berkaitan langsung dengan pelayanan terhadap masyarakat miskin.

Meskipun dana BPJS yang dikorupsi belum dikembalikan, ia memastikan layanan BPJS RSU Lembang masih tetap berjalan normal karena Pemkab Bandung Barat sudah mengambil langkah preventif demi menjamin tetap berjalannya pelayanan RSU Lembang terhadap masyarakat.

“Untuk pelayanan alhamdulillah tidak terganggu. Masih tetap berjalan. Saya menyerahkan kasus ini pada proses yang sedang berjalan, termasuk bila nantinya masuk ke ranah hukum,” tegas Hernawan. (ZEN/BandungKita.id)