Soal Dugaan Pencemaran Lingkungan KBU Oleh PT Bandung Pakar, Ini Kata Pemprov Jabar

BandungKita.id, BANDUNG – Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung merespon adanya keluhan warga di Kampung Sawah, Kelurahan Cibeunying, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, terkait  aktivitas PT Bandung Pakar yang dinilai membuang limbah cair ke sungai dan melakukan pembentengan terhadap salah satu rumah warga.

Seperti diketahui, akibat tindakan perusahaan yang bergerak di sektor real estaste itu, warga Cimenyan sempat beberapa kali melakukan unjuk rasa baik ke Pemprov Jabar atau pun langsung ke PT Bandung Pakar.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Bambang Rianto, pihaknya sejauh ini terus melakukan upaya-upaya yang sesuai dengan kewenangannya. Meski begitu, dia mengakui belum mendapat laporan lebih detail terkait perkembangan terbaru persoalan tersebut.

“Soal itu saya belum mengecek bagaimana kondisi terbarunya, tapi sedang kita tangani. Nanti akan ada bidang saya ke lapangan dengan biro untuk mengecek lapangan,” ujarnya.

Pengecekan tersebut kata Bambang, yakni melakukan pemeriksaan secara administrasi dan meninjau kondisi fakta dilapangan. Selain itu ia juga akan melihat kembali status izin, baik izin lokasi, maupun izin bangunan.

“Ya betul nanti kita akan cek persoalan administrasinya berupa izin-izin itu,” ujarnya.

Ditanya terkait waktu pelaksanaan pengecekan, Bambang mengatakan sebetulnya sejauh ini proses pengecekan terus berlanjut sejak adanya laporan warga. “Cuma saya belum dapat laporan paling baru, jadi belum sempet (verifikasi lapangan), tapi minggu depan kayaknya akan kita cek kok kondisinya seperti apa,” ungkap Bambang.

Baca juga: Ancaman Limbah Cair di Kampung Sawah dan Ironi Kawasan Bandung Utara

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Asep Kusumah mengatakan pihaknya telah mengetahui kejadian tersebut dan mengatakan sudah berlangsung sejak lama.

“Yah kita sudah tahu terkait dugaan pencemaran itu, terakhir kita sudah turun ke lapangan. Staff sudah turun  dan melakukan uji lab. Kita juga ada juga periksa sampel yang dibawa oleh masyarakat. Intinya bahwa secara prosedural hukum tentu kita sudah lakukan,” ungkap Asep.

Meski begitu Asep mengakui, di tengah pelaksanaan prosedur hukum yang dilakukan pemerintah, tetap ada dampak sosial yang masih dirasakan masyarakat hingga kini. “Selama ini memang mungkin dampak sosial tetap ada, tapi walau bagaimana pun kita sebisa mungkin menempuh apa yang sesuai dengan wewenang kami,” kata Asep.

Terlebih, kata Asep, pihak warga yang dirugikan juga terus melakukan laporan kepada Provinsi dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Disinggung terkait kemungkinan sanksi bila terbukti ada pelanggaran, dirinya mengatakan belum bisa memastikan.

“Terakhir, kalau tidak salah, pihak perusahaan bersedia melakukan perbaikan instalasi pengolahan air limbah. Kalau tidak salah, 45 hari jangka waktu untuk perbaikan instalasinya, dan telah berjalan 3 minggu ini,” ujarnya.

Baca juga: Merasa Lingkungannya Dicemari, Warga Cimenyan Geruduk Gedung Sate : Ini Tuntutan Mereka

Namun berdasarkan pantauan di lapangan BandungKita.id, pada jumat 18 januari 2019. Limbah cair dari hotel Winter Continental milik PT Bandung Pakar masih terus mengalir ke sungai Ciosa dan melintasi pemukiman warga.

Menanggapi hal itu Asep beralasan bahwa dirinya mengakui tidak selamanya selalu bisa melakukan pemantauan. “Yang saya tahu berdasarkan laporan terakhir itu sudah tidak ada lagi pembuangan. Tapi kan mungkin ada kucing-kucingan ya. Dalam arti, kita tidak selamanya kita bisa memantau walau pun sudah melibatkan pengawasan bersama masyarakat,” ujar Asep.

Pihaknya mengakui memiliki dokumentasi berupa foto dan video terkait kondisi di lapangan yang terus didalami, sehingga masih belum bisa memberi keterangan tegas, apa yang akan dilakukan terhadap perusahaan.

“Karena kan harus fakta, harus ke titik pembuangannya langsung,  kita juga punya dokumentasi foto-foto video dan juga hasil pengaduan dari warga masyarakat. Pemanggilan kepada pihak pengelola sudah ada, dan kita sudah laporkan juga progressnya,” pungka Asep.***(TRH/BandungKita)