Pertama di Indonesia, Kini Sekolah Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba : KPAI Minta Sekolah dan Disdik Waspada

BandungKita.id, JAKARTA – Menyusul terjadinya penggerbekan oleh Polsek Kembangan Jakarta Barat di salah satu sekolah di Jakarta Barat lantaran salah satu ruangannya digunakan gudang penyimpanan narkoba, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Dinas Pendididikan DKI Jakarta lebih ketat mengawasi lembaga pendidikan di Ibu Kota.

KPAI khawatir makin banyaknya anak-anak usia pelajar yang menjadi korban obat-obatan terlarang.

“Kami minta kepada Dinas Pendidikan DKI lebih ketat mengawasi lembaga (Pendidikan) juga kepada Badan Narkotika Nasional melakukan tes kepada seluruh warga sekolah, mulai dari siswa, mahasiswa, sampai guru, karyawan, satpam dan pengurus Yayasan,” ungkap Ketua Komisioner KPAI, Retno Listyarti saat dihubungi BandungKita.id, Senin (21/1/2019).

Di lembaga pendidikan tersebut, saat KPAI melakukan sidak, dari 4 gedung yakni gedung A, B, C, dan D, tiga diantaranya digunakan untuk proses pembelajaran siswa TK, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi. Sementara Gedung D adalah tempat yang diduga jadi gudang Narkoba.

Atas kejadian tersebut, KPAI juga akan menjalin kerja sama dalam proses penanganan dan pengawasan bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Sebab, kata dia, ini merupakan kasus pertama di Indonesia dengan barang bukti cukup banyak yakni sabu-sabu 355 gram kemasan berbagai paket serta obat-obatan golongan psikotropika sebanyak 7.910 pil berbagai merek.

BACA JUGA :

“Jika kasus ini tidak ditindak tegas, maka dikhawatirkan ke depannya banyak pengedar dan bandar narkoba akan menggunakan sekolah menjadi gudang penyimpanan narkoba karena dinilai aman. Ini merupakan ancaman bagi masa depan generasi muda Indonesia,” ujar Retno.

Lebih tegas, Retno meminta agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga perlu menyelesaikan persoalan dua belah pihak pengelola yayasan yang sejak 2011 terus bersitegang agar pihak yang paling bertanggung jawab bisa segera terbongkar.

“Jika ada keterlibatan pihak yayasan, maka Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta wajib menindak tegas, mulai dari sanksi administrasi sampai ancaman pencabutan ijin sekolah. Namun tentu saja dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak didik,” kata Retno.

Dirinya berharap, peristiwa dijadikannya lembaga pendidikan sebagai tempat penyimpananan narkoba tidak kemabali terulang di mana pun termasuk di Jawa Barat dan daerah lainnya.. Retno meminta agar kepolisian bisa melakukan penyelidikan lebih dalam agar para terduga pelaku yang ternyata alumni dapat ditindak seadil-adilnya. (TRH/BAndungKita.id)