Ditjen Dukcapil Lakukan Inovasi Untuk Percepatan KTP-el

BandungKita.id, JAKARTA – Persoalan program KTP elektronik atau KTP-el mulai menemukan titik terang. Ditjen Dukcapil Kemendagri menggandeng perusahaan Percetakan Negera Republik Indonesia (PNRI) melakukan percepatan pencetakan KTP-el melalui anggaran APBN

“Sekarang pemerintah pusat melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri memiliki inovasi untuk percepatan pencetakan KTP-el bagi daerah-daerah yang mengalami kendala. Kami menggandeng PNRI untuk bekerjasama melakukan upaya percepatan pencetakan KTP-el”, jelas Ditjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh usai pelepasan tim percepatan pelayanan KTP-el wilayah Indonesia timur di Jakarta, Minggu (20/01/2019) lalu.

Menurutnya, perangkat pencetakan yang dimiliki BUMN itu bisa mencetak hingga lebih dari 200 ribu keping KTP-el setiap harinya.

“PNRI bisa mencetak sampai 200 ribu keping KTP-el. Jadi daerah berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil, kalau dari daerah tidak mampu menyelesaikan dalam waktu satu minggu untuk segera melapor ke pusat agar bisa dicetak bersama di pusat,” kata Zudan.

Terkait anggaran, Zudan mengatakan pemerintah daerah tidak perlu khawatir. Pasalnya, anggaran untuk percepatan pencetakan tersebut sudah diakomodir dalam APBN 2019 melalui dana alokasi khusus nonfisik Adminduk.

“Dananya sudah disediakan dengan dana alokasi khusus nonfisik adminduk dari APBN bukan dari APBD. Seluruh Indonesia dananya sudah kita siapkan. Sehari kita bisa mencetak sampai 200 ribu lebih, minggu depan sudah bisa kita mulai,” ujar Zudan.

Untuk kabupaten atau kota sebagai instansi pelaksana pelayanan Adminduk, dana alokasi khusus juga digunakan untuk berbagai kegiatan yang berkaitan dengan sosialisasi kebijakan, dan pelayanan dokumen kependudukan.

Selain itu, juga digunakan untuk penerbitan dokumen kependudukan dan identitas resmi anak, serta pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan koordinasi konsultasi kebijakan Adminduk. (DIN/Bandungkita.id)