KPU Kabupaten Bandung Masih Kekurangan 20 Ribu Surat Suara Capres-Cawapres

BandungKita.id, SOREANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung telah merampungkan sortir lipat untuk surat suara Capres-cawapres pada 27-30 Maret 2019 lalu. Dari hasil kegiatan tersebut, KPU mencatat masih ada kekurangan sebanyak 20.286 surat suara.

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan kekurangan tersebut disebabkan pengiriman surat suara dari KPU RI berbasis data kabupaten yang mengacu pada Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) yaitu sebesar 2.407.873 surat suara. Namun jika mengacu pada kebutuhan tiap TPS, wilayah Kabupaten Bandung memerlukan 2.413.037 surat suara.

“Yang dikirim KPU RI sudah benar, namun kalau dihitung 2 persen kebutuhan tiap TPS adalah 2.413.073 surat suara, jadi ada selisih kekurangan 5.164. Sementara dari yang dikirim ada kekurangan 11.939 dan 3.183 rusak. Jadi kita masih kekurangan 2.407.873 surat suara,” kata Agus, Senin (1/4/219).

Baca juga: Ini Tanggapan KAMMI Soal Kapolres Garut Galang Dukungan Untuk Jokowi

Agus mengatakan jika dijumlahkan total kekurangan dari 5 jenis surat suara, KPU Kabupaten Bandung masih membutuhkan 37.726 surat suara. Ia juga menegaskan bahwa jumlah surat suara yang kondisinya rusak relatif kecil jika dipresentasikan berdasarkan jumlah yang telah diterima yaitu 12.039.365 surat suara.

“Jumlah surat suara yang rusak relatif kecil, hanya sekitar 0,01 persen dari 5 jenis surat suara yang diterima,” paparnya.

Agar kebutuhan surat suara tersebut terpenuhi, KPU Kabupaten telah melakukan pengajuan kebutuhan kepada KPU RI pada tanggal 30 Maret 2019.

“Kita berharap secepatnya ada pemenuhan. Karena kita juga harus sortir lagi, pengesetan dan diatribusi ke tiap TPS. Mudah-mudahan tanggal 5 sudah ada pemenuhan,” pungkasnya. (Restu Sauqi/Bandungkita.id)

Editor: Dian Aisyah