Pejabat PT Angkasa Pura II dan PT Inti Terjaring OTT KPK, Terkait Kasus Apa?

BandungKita.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (31/7/2019) malam. Beberapa orang pejabat BUMN ditangkap dalam OTT tersebut.

“Ya benar. KPK mengkonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di daerah Jakarta Selatan,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandajaitan dalam keterangan tertulis, seperti dikutip dari kompas.com, Kamis (1/8/2019).

Terdapat lima orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Mereka yang diamankan berasal dari unsur Direksi PT Angkasa Pura II, pihak dari PT INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.

BACA JUGA :

KPK Tetapkan Sekda Jabar Iwa Karniwa Sebagai Tersangka Kasus Meikarta

 

 

Waduh! 5 Pejabat Pemkot Bandung Diperiksa KPK Terkait Kasus RTH, Siapa Saja?

 

Basaria menyatakan, pada OTT tersebut KPK menduga ada transaksi uang antara seorang direksi PT Angkasa Pura II terkait proyek yang dikerjakan oleh PT INTI. Uang tersebut diduga sebagai suap.

Menurutnya, KPK juga menemukan uang dalam bentuk dollar Singapura dengan nilai sekitar Rp 1 miliar dari lokasi OTT. Uang tersebut disita KPK sebagai barang bukti.

Ia menambahkan, sebagian pihak yang ditangkap langsung dibawa ke kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, KPK akan menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut dalam waktu 24 jam.

“Informasi lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers secara resmi di KPK,” kata Basaria. (M Zezen Zainal M)