Duuh! Setelah “Vina Garut”, Kembali Beredar Video “Sumedang Bergoyang” yang Merupakan Pasangan Selingkuh

BandungKita.id, SUMEDANG – Lagi-lagi video mesum menghebohkan jagat maya. Setelah viralnya video mesum berjudul Vina Garut beberapa waktu lalu, video serupa kembali muncul dan menggegerkan warga di Kabupaten Sumedang.

Video panas itu dijuluki video “Sumedang Bergoyang”. Sebab, kedua pemeran dalam video yang berisi adegan suami istri itu disebut-sebut merupakan warga Sumedang.

Berdasarkan informasi, video berisi adegan mesum itu beredar pertama kali di gawai warga Sumedang pada Sabtu (7/9/2019). Video yang tersebar berjumlah dua buah, dengan masing-masing memiliki durasi 39 detik dan 3 menit 10 detik.

Video itu belakangan diketahui direkam di salah satu kamar penginapan di wilayah Tolengas, Kabupaten Sumedang. Dari kualitas video yang beredar, nampak pemeran merekam aksi mesumnya dengan kamera ponsel.

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengatakan sudah mengantongi identitas dua pemeran video mesum itu. Keduanya berinisial AS dan YS.

“Keduanya masih merupakan warga Sumedang,” ujar Hartoyo via pesan singkat saat dikonfirmasi BandungKita.id, Selasa (10/9/2019).

BACA JUGA :

Waduh! Fakta Baru Kasus ‘Vina Garut’, Polisi Temukan 113 Video Porno

 

Menurut Hartoyo, polisi sudah memeriksa dua orang saksi terkait video mesum tersebut. Dari keterangan saksi, dua pemeran video mesum tersebut merupakan pasangan selingkuh.

“Keduanya sudah berkeluarga. Jadi mereka berdua ini pasangan selingkuh,” ucap Hartoyo.

Menurut Hartoyo, pihak kepolisian saat ini terus melakukan pendalaman terkait beredarnya video berisi adegan panas tersebut. Polisi juga tengah memburu pelaku penyebaran video itu.

Sementara kedua orang pemeran dalam video itu, kata dia, sudah terdeteksi keberadannya. AS dan YS saat ini masih berada di wilayah Sumedang dan tidak melarikan diri ke luar dari wilayah Sumedang.

Hartoyo pun mengimbau agar masyarakat Sumedang yang sudah memiliki video tersebut tidak ikut-ikut menyebarluaskan dengan cara berkirim via pesan, baik seperti aplikasi Whatsapp maupun Telegram.

“Kami imbau jangan ikut menyebarluaskan video itu, karena berpotensi sebagai tindak pidana,” katanya.***(R Wisnu Saputra/Bandungkita.id)