Polres Bandung Tindak 1.000 Lebih Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Lodaya 2019

BandungKita.id, SOREANG – Sebanyak 16.316 berkas pelanggaran lalu lintas berhasil dicatat Satlantas Polres Bandung selama Operasi Patuh Lodaya 2019. Operasi kepatuhan berlalu lintas bagi pengendara kendaraan bermotor itu berlangsung selama dua pekan terhitung sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019. Jika dirata-rata, dalam sehari Polres Bandung menindak sedikitnya 1.000 pelanggar lalu lintas.

Kasatlantas Polres Bandung, AKP Hasby Ristama melalui KBO Lantas Polres Bandung, Iptu Kiki Hartaki mengatakan, dari 16.316 berkas yang tercatat, pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh kasus pengendara yang tidak menggunakan helm dan melawan arus.

“Jumlah pelanggaran didominasi oleh pelanggar yang tidak menggunakan helm dan juga melawan arus,” ujar Kiki kepada BandungKita.id, Kamis (12/9/2019) di Soreang.

Baca juga:

Hari ke-5 Operasi Patuh Lodaya, Polres Bandung Catat 4.412 Pelanggaran

 

Menurut Kiki, selain dua pelanggaran yang dominan itu, Polres Bandung juga mencatat banyaknya pengendara yang masih belum cukup umur terjaring operasi.Mereka mayoritas tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

“Pengendara di bawah umur juga banyak kami temukan saat operasi. Mereka semuanya tidak bisa menunjukkan SIM. Pelanggar kali ini cukup tinggi angkanya. Jika dirata-rata angga pelanggaran yang tercatat setiap harinya capai 1000 berkas,” kata dia.

Menurut dia, pada pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2019, setidaknya ada tujuh sasaran pelanggaran yang difokuskan. Ketujuh pelanggaran itu yakni tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, menggunakan handphone saat berkendara, menggunakan lampu rotator, melawan arus lalu lintas, hingga mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.

Baca juga:

Hari Pertama Operasi Patuh Lodaya 2019, Polres Bandung Catat 435 Pelanggaran

 

Kendati demikian, kata Kiki, penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak membawa atau melengkapi surat-surat kendarannya tetap menjadi prioritas.

Kedepan, Kiki mengimbau agar pengendara kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Bandung bisa lebih taat terhadap peraturan lalu lintas. Selain itu ia juga mengingatkan agar pengendara untuk lebih mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lain saat berkendara.

“Gunakan helm, baik yang membonceng dan dibonceng. Jangan kebut-kebutan, jangan melawan arus. Ini yang penting. Kami melakukan penindakkan karena kami peduli kepada masyarakat. Tujuannya kami tidak ingin hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.***(R Wisnu Saputra/Bandungkita.id)