Gaji ke-13 PNS Segera Cair, Pengamat: Guru dan Tenaga Medis Lebih Membutuhkan

BandungKita.id, NASIONAL – Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai, pemerintah semestinya mencairkan gaji ke-13 PNS hanya untuk pegawai yang non-eselon, khususnya guru dan tenaga medis, di masa pandemi corona. Sebab, saat ini pemerintah tengah mengalami situasi keuangan yang sangat tertekan.

“Karena penerimaan pajak turun sementara pengeluaran meningkat untuk menstimulus perekonomian,” tutur Piter seperti dikutip BandungKita.id dari Tempo.co

Piter menjelaskan, pengucuran dana ke-13 untuk PNS seluruh golongan hanya akan menjadi sorotan publik di tengah kondisi masyarakat yang sedang prihatin. Apalagi, kata dia, kini jumlah pengangguran semakin bertambah lantaran banyak karyawan yang terimbas pemutusan hubungan kerja (PHK).

Keadaan ini dapat memicu negara untuk mengeluarkan insentif yang lebih banyak. Dengan begitu, ia menyarankan gaji ke-13 untuk PNS bergolongan pun ditunda atau bahkan dibatalkan untuk tahun ini. “Karena tidak tepat,” ujarnya.

BACA JUGA :

Horee! Di Tengah Pandemi Covid-19, Para PNS Segera Dapat THR : Catat Waktu Pencairannya

13.030 Peserta Perebutkan 309 Formasi CPNS Kabupaten Bandung

Wahai PNS! Pemkot Bandung Buka Lelang Jabatan Asisten Daerah dan Kepala Dinas, Tertarik? Catat Waktunya

Gaji ke-13 PNS umumnya dicairkan pada pertengahan tahun antara Juni hingga Juli. Namun, dalam kondisi Covid-19, pemerintah berencana memundurkan jadwal pemberian gaji tambahan itu pada kuartal IV 2020.

Pada April lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengkaji pembayaran gaji ke-13. “Presiden meminta kami membuat kajian untuk pembayaran, apakah perlu untuk dipertimbangkan lagi, mengingat beban belanja negara yang naik,” kata Sri Mulyani pada 6 April.

Rencana ini, menurut Sri Mulyani, penting dipikirkan ulang karena pendapatan negara dari perpajakan dan bea cukai dimungkinkan minus hingga akhir tahun. Sementara itu, belanja negara telah membengkak untuk penanganan Covid-19 dengan proyeksi defisit APBN mencapai 6,34 persen dari produk domestik bruto atau PDB. (*)

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien