Kajari Garut Beri Bantuan Ayah Pencuri HP Demi Anak Belajar Online, Begini Tanggapan Acil Bimbo

BandungKita.id, GARUT – Baru-baru ini terjadi sebuah peristiwa yang membuat hati banyak orang terenyuh. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Sugeng Hariadi, memberikan bantuan kepada A (41), ayah yang mencuri handphone (HP) agar anaknya bisa belajar online.

Sugeng mengatakan, bantuan itu diberikan setelah diketahui seorang siswi SMP swasta di Garut menggunakan HP curian, hasil tindak kejahatan ayahnya.

“Kami dapat informasi dari media soal siswa yang susah belajar online. Makanya kami bergerak,” ucap Sugeng seperti dikutip BandungKita.id dari gosipgarut.id, Rabu (5/8/2020).

Menurut Sugeng, ada kebijakan untuk tidak melanjutkan kasus jika kerugian di bawah Rp 2,5 juta dalam Perma nomor 19 tahun 2016. Kedatangan pihaknya juga untuk memberikan pemahaman tentang hukum.

“Fenomena masyarakat miskin di tengah Covid-19 membuat hati miris. Kami pun akhirnya memberikan bantuan untuk memudahkan belajar. Selain itu, korban juga sudah mencabut laporan.” katanya.

BACA JUGA :

Hina Guru “Makan Gaji Buta” via Facebook, Pria di Garut Dipolisikan PGRI

Berikut Fungsi dan Cara Menggunakan Google Classroom

Bantu Siswa dan Mahasiswa RMP, Pemkot Bandung Gelontorkan Rp 126,3 Miliar

Penyerahan bantuan itu langsung dilakukan Kasipidum Kejari, Dapot Dariarma, di rumah A di Kecamatan Tarogong Kaler, Rabu (5/8/2020). Selain HP lengkap dengan kartu dan kuotanya, bantuan yang diserahkan juga berupa sembako dan perlengkapan sekolah.

“Saya mendapat perintah dari Kajari untuk membantu. Makanya saya datang ke rumah A untuk membantu,” kata Dapot.

Ia menuturkan, awalnya A takut saat pihak Kejari datang ke rumah. Istrinya bahkan hampir menangis. Setelah diberikan pengertian, A dan istri akhirnya mengerti.

“Saya jelasin datang mau kasih bantuan. Sekaligus cek keadaan rumahnya, ternyata memang benar kondisinya memperihatinkan. Ditambah anaknya sudah jauh tertinggal pelajarannya karena tak punya HP,” tuturnya.

Dapot pun berpesan agar Ajang tak mengulangi perbuatannya. Meski ia mempunyai niat yang mulia agar anaknya bisa belajar, aksi A itu tetap salah di mata hukum.

Sementara A mengakui jika ia terdesak untuk mengambil HP, karena anaknya membutuhkannya untuk belajar.

“Kemarin memang anak saya merengek minta HP. Soalnya anak saya sudah 10 hari ketinggalan pelajaran, tapi sekarang saya sadar kalau mencuri itu sangat salah” ujarnya.

A yang sehari-hari hanya bekerja sebagai buruh tani, berpenghasilan hanya Rp50 ribu per hari. Akibat pandemi Covid-19, penghasilannya semakin tida menentu.

Rumah A hanya berukuran 4×6 meter. Di dalam rumahnya, hanya ada satu kamar saat masuk, terdapat sebuah ruangan yang dijadikan sebagai ruang tamu, ruang tidur, dan tempat berkumpul keluarga.

Di belakangnya, terdapat sebuah toilet. Hanya ada lemari pakaian, lemari piring, dan TV tabung.

A mengaku kenal dengan orang yang HPnya dicuri. Ia juga sering disuruh membantu di rumah korban. “Saya jujur gelap mata. Makanya saat lihat ada HP di rumah itu, langsung saya ambil,” pungkasnya.

Sesepuh Jawa Barat, Acil Darmawan Hardjakusumah atau Acil Bimbo (foto:istimewa)

Sementara itu, Sesepuh Jawa Barat, Acil Darmawan Hardjakusumah atau akrab disapa Acil Bimbo ikut bersuara terkait peristiwa ini. Acil berharap Kementrian Pendidikan bisa lebih baik dalam menentukan kebijakan.

“Saya sangat menyayangkan jika penilaian sekolah hanya dipatok dari kepemilikan handphone, harusnya ada pertimbangan yang lebih matang dari kementrian pendidikan terkait realitas di masyarakat,” kata Acil ketika dihubungi BandungKita.id via Telepon, Kamis (6/8/2020).

Lanjut Acil menjelaskan, adalah hak bagi seluruh anak indonesia untuk menerima pendidikan yang baik, tapi jika diwajibkan memiliki HP yang jadi korban adalah masyarakat kelas bawah.

“Karena hak menerima pelajaran itu kan untuk semua, bukan cuma yang punya handphone, belum lagi jika orang tuanya gagap teknologi, susah dapat sinyal, dan kendala biaya kuota. Kasihan masyarakat miskin seperti Bapak di Garut jadi terpaksa mencuri HP untuk kebutuhan pendidikan anaknya,” paparnya.

Tak lupa, Acil turut mengapresiasi tindakan yang dilakukan Kepala Kajari Garut, Sugeng Hariadi dalam memberikan bantuan.

“Kajari Garut sangat baik dalam memberikan bantuan, meskipun beliau penegak hukum tapi jiwa kemanusiaannya tinggi. Mungkin yahh, ini layak dicontoh. Dengan catatan proses hukum terhadap pelaku pencurian harus diselesaikan,” pungkasnya (Azmy Yanuar Muttaqien/BandungKita.id)

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien