Cari Keadilan, Warga KBB Nekat Surati Presiden Jokowi Laporkan Oknum APH

BandungKita.id, BANDUNG – Wianto Leiman (57), warga Desa Sariwangi, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) nekat berkirim surat kepada orang nomor satu di Indonesia saat ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia berniat mencari keadilan karena merasa diperlakukan tidak adil oleh oknum aparat penegak hukum (APH) yang menangani kasusnya.

Surat Wianto untuk Presiden Jokowi itu dikirim pada 1 Desember 2021 lalu. Surat ditujukan langsung kepada Presiden Joko Widodo dengan alamat di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka 3, Jakarta Pusat.

Ia juga menyertakan perihal aduan yang disampaikannya yakni pengaduan atas ketidakadilan dalam proses penegakkan hukum yang dihadapinya.

Pria kelahiran Surabaya itu pada awal suratnya menyampaikan salam sapaan kepada Presiden Jokowi dengan sebutan “Yang Mulia Presiden”. Namun setelahnya, Wianto menyampaikan salam bernada sindiran khas arek-arek Suroboyo atas penegakan hukum di Indonesia yang di dinilainya jauh dari rasa keadilan masyarakat.

“Salam ‘jancok’ atas penegakan hukum yang jancukan. Salam dari saya yang teraniaya akibat ketidakadilan penegakan hukum. Salam dari saya yang telah pupus harapan atas pencarian keadilan di negeri ini,” tulis Wianto dalam awal suratnya.

Kepada wartawan, Wianto mengaku dirinya adalah korban ketidakadilan penegakan hukum yang dilakukan oknum APH terkait perkara tanah yang diduga kuat berkaitan dengan jaringan mafia tanah.

Namun secara gamblang, Wianto menuliskan tiga nama institusi penegak hukum yang dimaksud dalam surat kepada Presiden Jokowi tersebut.

Ia mengaku telah melaporkan pengambilalihan tanah miliknya yang sudah bersertifikat hak milik (SHM) di wilayah Kabupaten Subang oleh seseorang berinisial NY yang disebut-sebut merupakan orang dekat mantan pejabat negara kepada pihak kepolisian pada medio 2019 lalu.

Padahal NY hanya bermodal fotokopi tulisan tangan yang menyebutkan bahwa tanah seluas 17.000 meter persegi tersebut merupakan tanah warisan dari mantan suaminya yang merupakan mantan pejabat negara. Namun laporan pidana penyerobotan lahan yang dilaporkannya, jalan di tempat dengan berbagai alasan.

“Malahan saya dibuat terkejut ketika ada oknum-oknum penyidik yang tanpa malu-malu meminta sejumlah uang kepada saya untuk keperluan penyidikan. Jumlahnya sampe ratusan juta itu. Saya kaget, kok kaya gini. Padahal saya ini korban, saya ini pelapor,” tutur Wianto dengan nada tinggi kepada wartawan di Bandung, Jumat (10/12/2021).

Pria yang berbicara blak-blakan ini mengaku tidak habis pikir dengan kelakuan sejumlah oknum APH tersebut. Ada saja alasan mereka “minta jatah” kepada Wianto yang merupakan seorang pengusaha tersebut.

Selain melaporkan secara pidana, Wianto didampingi kuasa hukumnya juga berjuang melalui gugatan keperdataan hingga pada tingkat kasasi. Ia menang pada gugatan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Subang. Namun entah karena apa, selanjutnya Wianto dikalahkan pada tingkat banding hingga tingkat kasasi.

“Seluruh fakta-fakta yang sebenarnya sudah diputarbalikkan. Selain itu alasan-alasan dalam pertimbangan hukum untuk mengalahkan saya dan menghilangkan hak saya sangat tidak rasional dan bertentangan dengan fakta yang ada,” ungkap dia.

“Masa sertifikat hak milik kalah sama bungkus kacang. Tanah itu sudah bersertifikat sejak tahun 83. Saya beli tanah itu dengan sah dan bukti-buktinya ada semua. Ini tiba-tiba muncul kikitir belakangan. Dan tanah itu enggak mungkin ada kikitir karena itu tanah prona, asalnya tanah negara,” tambah Wianto yang didampingi kuasa hukumnya Rangga Bayu Malela, SH., MH dan Harry Fransiskus Hasugian, SH.

Melihat fakta-fakta yang ada, ia menduga kuat dirinya berhadapan dengan mafia tanah yang diduga bekerjasama dengan oknum-oknum APH. Wianto mengaku dikalahkan pada tingkat banding hingga kasasi karena tak mau bernegosiasi dengan oknum pihak pengadilan dan kejaksaan.

“Untuk apa penegakan hukum kalau seperti ini. Bagaimana insitusi yang terhormat dipermainkan oknum-oknum seperti ini. Makanya saya kirim surat ke presiden karena saya enggak tahu lagi harus mengadu ke mana. Harus kemana lagi mencari keadilan,” ujarnya.

Hal yang lebih memilukan lagi, kata dia, adalah bahwa putusan kasasi diajukannya dan dinyatakan ditolak telah diterbitkan secara online di web insitusi kehakiman sejak Juli 2021. Namun salinan putusannya belum juga dikirimkan ke Pengadilan Negeri Subang dan kepada pengadu.

“Sehingga hak saya untuk mengambil langkah hukum dengan mengajukan PK (Peninjauan Kembali) menjadi terhalang karena hal tersebut. Ini patut diduga ada kejanggalan dalam proses hukum tersebut dan menjadi pertanyaan besar bagi saya. Ada apa ini?” kata Wianto dengan suara tinggi.

Namun ia percaya bahwa Presiden Jokowi akan memberikan atensi dan keadilan kepada dirinya, terlebih Presiden maupun Kapolri telah berkomitmen untuk totalitas dalam penegakan hukum termasuk terkait mafia tanah demi memberikan kepastian hukum kepada seluruh rakyat Indonesia termasuk kenyamanan investasi kepada pengusaha seperti dirinya.

Menurutnya, saat ini Indonesia di bawah nahkoda Presiden Jokowi sedang gencar-gencarnya menggalakkan investasi guna menunjang pertumbuhan ekonomi yang berhilir pada kesejahteraan masyarakat Indonesia. Namun salah satu syarat utama dalam investasi, kata Wianto, adalah jaminan atas kepastian hukum khususnya di bidang agraria atau pertanahan.

“Lahan saya seluas 17 ribu meter ini awalnya diperuntukkan untuk industri. Namun sekarang tiba-tiba dicaplok mafia tanah seperti ini. Mana mau rekanan saya investasi di sini kalau tanahnya bermasalah,” kata dia.

Ia berharap “keberaniannya” untuk melaporkan ulah mafia tanah kepada presiden ini menjadi “trigger” atau pendobrak bagi kasus-kasus lainnya yang sering terjadi di berbagai daerah. Jika terus dibiarkan, kata dia, ia khawatir akan menganggu iklim investasi di Indonesia.

“Saya yakin kasus seperti yang saya alami berhadapan dengan mafia tanah ini banyak terjadi. Jika tak ada tindakan terhadap oknum-oknum nakal ini, tentu akan berdampak pada kepercayaan publik maupun investor dan menganggu iklim investasi,” bebernya.

Di akhir suratnya kepada presiden, Wianto juga berharap presiden dan pemimpin institusi terkait bisa membersihkan tikus-tikus rakus yang kerap menggerogoti dan menghisap darah rakyatnya yang sedang tertimpa masalah agar Indonesia bisa lebih baik di masa depan.

“Saya mohon Yang Mulia Bapak Presiden, kiranya mau mendengarkan keluh kesah saya sebagai warga negara yang dijamin hak-haknya oleh hukum. Saya mohon kiranya agar Yang Mulia Presiden berkenan melakukan hal-hal yang saya mohon dalam bagian permohonan surat ini,” tulis Wianto dalam kalimat penutup suratnya.(M Zezen Zainal M/BandungKita.id)