Duh, Petugas PPS di Bandung Barat Terdaftar Jadi Kader Partai

BandungRayaKita, KBB15439 Views

Bandungkita.id, KBB – Sengkarut pembentukan perangkat pelaksana Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB kembali menyeruak. Sebelumnya Komisi KPU KBB digugat peserta seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Salah satu tudingan yang diuduhkan peserta seleksi PPS, KPU KBB telah mengabaikan minimal 30% keterwakilan perempuan (kesetaraan gender) sebagai mana diamanatkan PKPU dan Kepres.

Terkini KPU KBB kembali disorot dengan dugaan adanya PPS yang sudah dilantik tapi di Sipol KPU masih terdaftar sebagai anggota partai politik.

Semestinya PPS tidak terlibat dari keanggotaan parpol, baik peserta parpol Pemilu maupun bukan. Tapi di KBB faktanya masih ada anggota PPS yang terdaftar di parpol tertentu.

“Ya masih ada,” aku seorang ketua PPK kepada Bandungkita.id.

Ketua PPK tersebut menyampaikan ketika dirinya mengecek di Sipol KPU, didapati ada beberapa anggota PPS yang namanya masih terdaftar sebagai anggota parpol.

“Saat mengecek random NIK anggota PPS di Sipol KPU, kami menemukan adanya anggota PPS yang namanya masih terdaftar di Parpol,” lanjutnya.

PPK pun mengumpulkan anggota PPS, supaya masing-masing mengecek NIK di Sipol KPU dan segera melayangkan sanggahan bila kedapatan namanya masih terdaftar sebagai anggota parpol.

“Hari ini kami mengumpulkan PPS, menyampaikan supaya PPS mengakses Sipol KPU untuk mengecek status keanggotaan di Parpol, bagi yang namanya masih terdaftar, segera layangkan sanggahan,” pungkas ketua PPK yang enggan disebutkan namanya.

Salah seorang anggota PPS yang sempat berbincang dengan Bandungkita.id, tidak menyangkal ada rekannya yang terdaftar di parpol pada Sipol KPU.

Menurutnya mungkin saja mereka tidak pernah mendaftar ataupun mengajukan diri menjadi anggota atau pengurus Parpol.

“Memang ada beberapa rekan kami terdaftar sebagai anggota Parpol di Sipol KPU, mereka bercerita tidak pernah mengajukan atau mendaftar diri ke Parpol tersebut”, ungkap seorang anggota PPS yang minta namanya tidak dimuat.

Dilain pihak KPU KBB sebagai lembaga yang memiliki otoritas malaksanakan penyaringan dan penjaringan, tidak menampik masih adanya anggota PPS yang terdaftar di Sipol KPU, sebagai anggota parpol.

“Terimakasih infonya kang, kami tidak menampik, masih terdapat anggota PPS yang terdaftar sebagai angota Parpol di Sipol KPU,” jelas Ketua KPU KBB, Adi Satrio, saat dihubungi melalui telepon selular.

Adi menyampaikan banyaknya pengaduan serupa, dengan bermacam profesi, bukan hanya menyangkut angota PPS.

“Kami menerima pengaduan serupa dari ASN, bahkan TNI POLRI, tapi ada ruang untuk meluruskan, silahkan mengajukan sanggahan, kami akan menindak lanjuti ke KPU pusat, untuk menghapus status keanggotaan Parpol dari Sipol KPU, atau mengadukan langsung secara online di link kpu.go.id,” pungkas Adi. (Dadang/BK)