BandungKita, SOREANG – Sidang pertama perceraian Charly van Houten dengan Regina Irawan di Pengadilan Agama Kelas IA Cimahi, Rabu (31/10/2018) hanya dihadiri kuasa hukum masing-masing.
Baik Charly maupun Regina disebut sedang sakit, sehingga tidak bisa menghadiri persidangan.
“Tadi malam Regina sudah fiks akan hadir, tapi tadi pagi bilang tidak enak badan,” tutur Kuasa Hukum Regina, Ariyana S Ajisakha.
Namun secara prinsip, kata Ariyana, Regina tetap pada pendiriannya, bercerai dengan Charly van Houten.
Keinginan Regina untuk becerai dengan Charly, karena sudah merasa tidak cocok. Bahkan keduanya disebut telah pisah rumah.
“Sudah pisah rumah. Regina masih tinggal di Bandung, Charly katanya tinggal di Cimahi,” katanya.
Hal senada juga dikatakan oleh Kuasa Hukum Charly van Houten, Henky Solihin. Menurutnya, vokalis Setia Band tersebut sedang sakit.
“Charly sedang ada urusan, tidak enak badan juga,” ucapnya.
Namun, secara prinsip kata Henky, Charly masih menginginkan untuk mempertahankan rumah tangga mereka.
“Hanya kesalah pahaman. Charly masih ingin bersama Regina,” katanya.
Charly Van Houten sendiri digugat cerai oleh Regina Irawan pada 26 september. Perkara gugatan cerai Charly Van Houten masuk di Pengadilan Agama Klas IA Cimahi dengan nomor registrasi 8566/Pdt.G/2018/PA.Cmi.
Seharunya mereka bisa menghadiri sidang pedana hari ini. Karena keduanya tidak hadir, majelis Hakim menunda sidang sampai pekan depan.
Baik kuasa hukum Regina, maupun Charly, menyanggupi klien masing-masing hadir dalam sidang mediasi pekan depan.
Comment