Ridwan Kamil Sedih Bupati Cianjur Kena OTT: Sepanjang Tahun 2018 Ada Enam Kepala Daerah di Jabar Terjerat Kasus Korupsi

BandungKita.id, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil  menanggapi terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Rabu (12/12/2018).

Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan dirinya sangat prihatin dan sedih mengetahui adanya kabar tersebut. Pasalnya, selama ini ia tak bosan-bosannya mengingatkan kepala daerah agar tidak bertindak di luar jalur hukum.

“Begini ya, tugas saya menjalankan undang-undang, memberikan bimbingan, nasihat (agat tidak tersandung korupsi) termasuk ke diri saya sendiri, untuk selalu mengingatkan, tapi ujung ujungnya kan itu pilihan, keputusan batin ada di setiap individu,” ungkapnya kepada BandungKita.id, di Gedung Sate, Rabu (12/12/2018).

Emil mengatakan, sehebat apapun sistem, tindakan korup itu tergantung pada sejauhmana individu kepala daerah mampu menjaga integritasnya.

“Jadi sehebat apapun sistem kalau individunya memang punya niat (korupsi), ya gimana, makanya saya bilang Innamal Amalu Binniat, gimana niatnya, kekuasaan ini mencari nafkah atau memang membawa perubahan,” jelas emil

Dengan ditetapkannya Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan sebesar Rp1.556 miliar oleh KPK. Jumlah kepala daerah di Jawa Barat yang tersandung kasus korupsi bertambah menjadi 6 orang sepanjang tahun 2018

Berikut enam kepala daerah di Jawa Barat yang tersangkut kasus korupasi:

Bupati Subang Imas Aryumningsih

Imas ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Subang dan Bandung, Jawa Barat pada Selasa (13/2/2018) hingga Rabu (14/2/2018).

Imas ditetapkan sebagai tersangka bersama Kabid Perizinan DPM PTSP Pemkab Subang, Asep Santika dan pihak swasta Data, setelah diduga menerima suap dari pengusaha bernama Miftahhudin. Miftahhudin diduga memberikan suap untuk Imas dan dua orang penerima lainnya untuk mendapatkan izin prinsip membuat pabrik atau tempat usaha di Subang.

Pemberian suap dilakukan melalui orang-orang dekat Imas yang bertindak sebagai pengumpul dana. Diduga, Bupati dan dua penerima lainnya telah menerima suap yang total nilainya Rp 1,4 miliar. Adapun commitment fee antara perantara suap dengan pengusaha sebesar Rp 4,5 miliar. Sementara commitment fee antara Imas dengan perantara suap sebesar Rp 1,5 miliar.

 

Mantan Bupati Kabupaten Bandung Barat, Abubakar menjalani sidang pledoi kasus korupsi berjamaah, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata No.74, Kota Bandung, Senin (26/11/2018).

 

Bupati Bandung  Barat Abu Bakar 

Pada 11 April 2018, KPK menetapkan Abubakar sebagai tersangka. KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp 435 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bandung Barat yang digelar pada Selasa (10/4/2018).

Abubakar diduga meminta uang kepada sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah. Elin akan maju sebagai calon bupati Bandung Barat periode 2018-2023 menggantikan suaminya.

Walikota Depok Nur Mahmudi

Nur Mahmudi terseret dugaan korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, 20 Agustus 2018. Pengusutan proyek yang diduga menggasak uang negara Rp 10 miliar tersebut dilakukan sejak pertengahan 2017. Proyek pelebaran jalan itu mestinya dilaksanakan pada 2015. Jalan itu rencananya dilebarkan menjadi 14 meter dari semula lebih-kurang 5 meter.

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin

Neneng Hasanah Yasin terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta, Senin (15/10/2018). Neneng diduga menerima suap sebesar Rp 13 miliar melalui sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi dari pengembang proyek Meikarta, saat KPK membongkar kasus suap tersbut, Neneng beserta pegawainya baru menerima uang sebesar Rp 7 miliar

 

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra terjerat kasus suap jual beli jabatan.

 

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra

KPK telah menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon serta terkait proyek dan perizinan, Jumat (26/10/2018).

KPK mengidentifikasi dugaan adanya tarif suap yang berbeda untuk pengisian jabatan tertentu. Misalnya, camat Rp 50 juta, eselon III Rp 100 juta, eselon II Rp 200 juta.

Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka, Rabu (12/12/2018). Selain Irvan, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Masing-masing adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin. Kemudian, Tubagus Cepy Sethiady yang merupakan kakak ipar Irvan.

Dalam kasus ini, Irvan dan para pejabat di Dinas Pendidikan diduga menerima suap terkait pemotongan dana alokasi khusus (DAK) terkait dana pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018. Adapun, pemotongan tersebut sebesar 14,5 persen dari nilai anggaran Rp 46,8 miliar.***(TRH/RES/Bandungkita.id)

Comment