Tahun 2019, Wakil Gubernur Ingin ASN di Pemprov Jabar Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

BandungKita.id, BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menginstruksikan agar di tahun 2019 besok, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar melakukan introspeksi dan terus berbenah

“Harapan kami tahun 2019 kepada ASN, tingkatkan kedisiplinan, tingkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat, jangan ada kesombongan dihadapan masyarakat,” ujar Uu kepada BandungKita di Gedung Sate, Senin (31/12/2018)

Uu menjelaskan, hari ini masyarakat tidak menyukai sikap ASN yang merasa lebih baik dibanding masyarakat. Jika dibiarkan hal itu akan menghapus kepercayaan masyarakat pada pemerintah

“Masyarakat hari ini tidak suka pada para pejabat yang petantang-petenteng, main tunjuk, main perintah, main polotot (melotot), tapi harus dengan lemah lembut,  terima apa yang dikeluhkan, dan jangan pandang bulu.” Jelasnya

Dirinya mengibaratkan bila ada masyarakat yang datang kepada pejabat meminta pelayanan namun mengenakan sendal jepit dan tidak dandan perlente, agar tidak mengalami diskriminasi.

“Jangan dibedakan, layani saja sebagaimana mestinya,” tegas Uu

Selai itu, yang tak uput dari evaluasi Wagub di akhir tahun adalah soal PNS yang bolos, Uu mengatakan ASN sebagai pelayan maayarakat harus bertanggung jawab atas profesinya

“Kalau ada ASN bolos tanpa alasan yang rasional, yang diperbolehkan untuk bolos secara aturan yang ada, baik dari Menpan-RB maupun dari Mendagri dan yang lainnya, itu nanti ada punishment oleh pak Sekda,” tegas uu

Meski begitu ia memahami sebagai manusia seringkali ada berbagai keperluan dalam satu waktu yang sama. Ia memaklumi bila ada ASN bolos asal alasannya jelas sesuai dengan aturan yang berlaku

“Saya merasakan yang namanya kehidupan kadang ada suatu saat kewajiban dua tetapi waktu hanya satu, tinggal memilih dan memilah kalaupun dia tidak masuk kantor, kalau dengan alasan yang jelas manusiawi, kenapa tidak (dimaklumi), tapi tetap upayakan disiplin,” tandasnya.***(TRH/BandungKita)