Pedagang Pasar Panorama Lembang Protes Keras Penyewaan Kios Liar Kepada PKL, Diduga Dilakukan Oknum Dinas

BandungKita.id, KBB – Perwakilan pedagang Pasar Panorama Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) memprotes keras rencana penyewaan lahan dan kios liar kepada ratusan pedagang kaki lima (PKL) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Para pedagang khawatir ratusan kios liar yang disewakan kepada PKL itu akan mematikan usaha pedagang resmi.

Rencananya, ratusan PKL akan mulai menggelar lapak pada Rabu (9/1) di lahan milik Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Barat yang berada di samping bangunan pasar. Jika tetap memaksa, mereka mengancam akan memperkarakan koordinator yang memberikan izin berdagang kepada PKL.

PT Bina Bangun Persada melalui Kepala Pengelola Pasar Panorama Lembang Yosua Adithya mengatakan, pihaknya hanya menerima aspirasi dari para pedagang pasar yang keberatan dengan rencana penempatan PKL di lahan Dishub.

“Awalnya, pada dua minggu mereka (pedagang) sudah mendengar isu, lalu direspon dengan mengirim surat ke dinas terkait dan ditembuskan ke bupati. Surat itu berisi tentang penolakan terhadap PKL yang akan berjualan di sekitar pasar,” kata Yosua, Selasa (8/1).

Sebelum dibawa ke ranah hukum, dia mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan pihak-pihak terkait dari Dishub, perwakilan PKL, pengelola pasar serta pihak yang menyewakan lahan. Hasilnya, ditemui kata sepakat jika para PKL tidak jadi menempati tempat yang disewakan.

“Tadi sudah ada pertemuan yang turut disaksikan kepolisian dan TNI. Pihak yang berkepentingan telah membuat surat pernyataan bersama yang intinya tidak diizinkan PKL berjualan di area pintu terminal. Kalau tetap berjualan, para pedagang akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib,” ungkapnya.

BACA JUGA :

Menurut dia, berdasarkan aspirasi dari pedagang, penolakan itu dikarenakan keberadaan PKL yang sebagian besarnya merupakan pedagang sayuran bakal menjadi pedagang tandingan dan bisa mematikan pedagang eksisting di dalam pasar yang menyewa kios dengan harag mahal.

“Di Pasar Panorama total ada 1.800 pedagang, mayoritas mereka menolak rencana penyewaan lahan oleh PKL,” ungkapnya.

Berdasarkan penelusuran BandungKita.id, setiap PKL diwajibkan membayar uang sewa untuk berjualan sebesar Rp2,5 juta kepada pihak yang disebut koordinator. Namun belum jelas ke mana larinya uang tersebut. Disebut-sebut oknum dari Disperindag KBB terlibat dalam penyewaan kios liar yang merugikan para pedagang eksisting di pasar tersebut.

Namun belum ada konfirmasi resmi dari dinas bersangkutan. Diketahui, tersedia sekitar 200 lapak pedagang yang sudah ditandai dengan cat pylox.

Informasi yang dihimpun, hingga saat ini sudah puluhan pedagang yang ditarik uang sewa. Bidang Perdagangan Diseperindag belum dapat dihubungi. Jika dikalkulasikan lapak PKL ini terisi semua, total uang yang terkumpul mencapai Rp 500 juta yang masuk ke kantong oknum tidak bertanggung jawab tersebut. (ZEN/BandungKita.id)